SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 02 Mei 2018 15:38
Tiga Kapal Disandera, Alat Tangkap Trawl Dibakar
JADI POLEMIK: Tiga alat tangkap trawl dimusnahkan di Pantai Desa Teluk Bogam.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

KUMAI - Konflik antar nelayan tradisional dengan nelayan pengguna alat tangkap trawl kembali lagi terjadi terjadi. Kali ini nelayan Desa Teluk Bogam memaksa tiga kapal nelayan dari Desa tetangganya Desa Sungai Bakau merapat ke Pantai Teluk Bogam, Minggu (29/4) sore.

 Dalam aksi tanpa kekerasan tersebut,  kapal ditahan hingga lebih dari 24 jam. Nelayan tradisional tidak terima nelayan tetangga menggunakan alat tangkap trawl saat mencari ikan di perairan, sekitar 9 kilometer dari Pantai Teluk Bogam. Pasalnya aktivitas nelayan trawl telah menghilangkan sebagian jaring nelayan Teluk Bogam untuk menangkap rajungan dan kepiting.

Kades Sungai Bakau, Akhmad Yani menuturkan, tiga alat tangkap trawl milik nelayan Desa Sungai Bakau tersebut telah tertuang dalam berita acara disaksikan kedua Desa dan aparat kepolisian, dan  dilanjutkan dengan pemusnahan. Selain itu, untuk tiga kapal nelayan Desa Sungai Bakau yang ditahan telah dibebaskan setelah adanya mediasi.

”Benar dari desa kami yang alat tangkapnya dibakar, tetapi dari desa lain seperti Desa Kubu juga masih ada yang menggunakan alat tangkap itu,” ujar Akhmad Yani, Selasa (1/5) kepada Radar Pangkalan Bun.

Yani berharap, ada solusi dari instansi terkait dengan adanya penggantian menggunakan alat tangkap tradisional agar ke depan tidak terjadi kembali konflik yang sama. Sehingga semua nelayan dapat mencari ikan dengan tenang tanpa ada perselisihan.

”Nelayan inginnya kalau itu dilarang dan mau ditegakkan jangan setengah-setengah,” tegasnya.

Sementara itu, Kades Teluk Bogam Syahrian mengatakan bahwa konflik terkait dengan penggunaan alat tangkap trawl ini bukan lah hal baru di wilayahnya. Pada tahun 2017 lalu telah terjadi konflik yang sama sebanyak dua kali. Nelayan pengguna trawl mengakui bersalah dan telah berjanji tidak menggunakan alat tangkap trawl kembali.

”Sebenarnya ada satu warga desa juga yang menggunakan trawl dan dengan menggunakan kapal bantuan dari Kementerian Kelautan pula,”tandasnya. (jok/gus)

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers