MUARA TEWEH – Sebanyak kurang lebih 100 liter minuman beralkohol jenis tuak, diamankan oleh jajaran Polres Barito Utara (Batara), yang dipimpin Kabag Ops Kompol Win Widianto SIK, Sabtu (5/5) malam, sekitar pukul 21.40 WIB. Tuak tersebut diamankan dari rumah salah seorang warga berinisial UT, di jalan Panti Ajar, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.
“Pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di kediaman UT diduga ada menyimpan minuman tradisional jenis tuak,” kata Kapolres Batara AKBP Dostan Matheus Siregar SIK melalui Kasat kasatreskrim AKP Samsul Bahri.
Kemudian, imbuhnya, anggota mendatangi tempat kediaman pelaku dan melakukan pengeledahan, guna memastikan informasi yang didapat.
“Dari pengeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan minuman tradisional Tuak sekitar 100 liter yang disimpan dalam tiga buah jeriken ukuran 20 liter, sembilan botol air mineral ukuran 1,5 liter, delapan botol air meniral 0,6 liter, satu buah ember ukuran 10 liter dan empat plastik sekitar 4 liter,” katanya.
Kini barang bukti tersebut telah dibawa atau diamankan ke Mapolres Batara. “Rencana tindak lanjut nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah, melakukan pengembangan untuk mengetahui pembuat minuman tersebut,” tandasnya. (viv/vin)