SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 11 Mei 2018 10:00
114 Kades Teken Pakta Integritas

Cegah Pelanggaran Hukum Dalam Penggunaan Dana Desa

TANDA TANGAN : Bupati Gumas Arton S Dohong (dua dari kiri), Koordinator Pidana Kasus Kejati Kalteng Agus Widodo (ujung kiri), Kajari Gumas Koswara (dua dari kanan), Kepala DPMD Yulius Agau (ujung kanan), menyaksikan penandatangan pakta integritas dalam pengelolaan dana desa oleh kades se Kabupaten Gumas, di GPU Damang Batu, Rabu (9/5).(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN –Seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Gumas menandatangani pakta integritas dalam pengelolaan dana desa di hadapan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas).  Penandatanganan dilaksanakan di GPU Damang Batu, Rabu (9/5).

”Apa yang kita lakukan merupakan komitmen bersama dalam upaya mencegah pelanggaran hukum yang potensial dalam penggunaan anggaran dana desa. Ini sekaligus menjadi wujud nyata pernyataan komitmen para kades, untuk menggunakan dan memanfaatkan dana desa sesuai ketentuan,” ucap Koordinator Pidana Kasus Kejati Kalteng Agus Widodo, di GPU Damang Batu, Rabu (9/5).

Dalam pakta integritas tersebut, kejaksaan ingin membantu dan pengawal penggunaan dana desa dengan tepat, transparan, dan akuntabel, sehingga tujuan utama penggunaan dana desa dapat tercapai dengan baik, dan hasilnya dirasakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat desa.

”Dengan demikian, tidak ada lagi penyimpangan ataupun pelanggaran dalam penggunaan dana desa, sehingga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya untuk pembangunan desa demi kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Bupati Gumas Arton S Dohong mengatakan, adanya pakta integritas ini akan menuntut pemerintah desa untuk mengubah cara kerja dan pola pikir lama, serta meningkatkan kinerja khususnya dalam hal cara pengelolaan keuangan desa, serta sumber pendanaan desa dari ADD dan DD.

”Untuk itu, seluruh kades harus memegang teguh, mentaati dan melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawab pemerintah desa di dalam pakta integritas. Apabila melanggar, tentunya akan dikenakan sanksi, baik itu sanksi moral hingga sanksi pidana, sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Dia meminta kepada camat, agar lebih tanggap dan berperan lebih aktif dalam menyikapi permasalahan yang terjadi di desa, sebagai tugas dan tanggung jawab dalam pembinaan, fasilitasi dan pengawasan. Apabila ada kendala, harus dikomunikasikan dengan SOPD terkait untuk penyelesaian secara cepat dan tepat.

”Apabila segala bentuk upaya pembinaan sudah dilakukan, namun pemerintah desa tidak mengindahkan, maka harus segera diberikan teguran atau peringatan secara tertulis kepada kades yang bersangkutan,” terangnya.

Selain itu, kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Inspektorat, agar semakin meningkatkan koordinasi dan komunikasi, dalam rangka upaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan.

”Kita ingin para kades agar jangan pernah beranggapan bahwa pakta integritas kesepakatan dan juga komitmen bersama ini nanti hanyalah sebagai bagian dari acara seremonial saja,” tegasnya.

Terpisah, Kajari Gumas Koswara menambahkan, pakta integritas ini merupakan program Kejaksaan Tinggi Kalteng, agar para kades mempunyai komitmen bersama untuk menggunakan dana desa sesuai ketentuan, demi terciptanya desa yang mandiri dan sejahtera.

”Para kades jangan main-main dan mengambil keuntungan pribadi dalam mengelola dana desa. Pergunakanlah sesuai APBDes yang sudah disepakati. Jangan melakukan mark up apalagi pertanggungjawaban fiktif. Harus berkomitmen menggunakan dana desa sesuai ketentuan,” pungkasnya. (arm/yit)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers