SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 12 Mei 2018 09:51
Ck..Ck..Ck...Cuma karena Saling Ejek, Teman Ditikam
AKIBAT SALING EJEK: Pelaku penikaman OBS saat menjalani pemeriksaan di Reskrim Polres Batara, Jumat (11/5).(ALWANDI/RADAR SAMPIT)

MUARA TEWEH – Merasa tidak terima diejek, salah seorang pemuda berinisial OBS, warga asal Kalimantan Selatan (Kalsel) yang bertempat tinggal di sebuah rumah lanting, Jalan Panglima Batur, RT 06, Kelurahan Melayu, Muara Teweh atau depan Water Front City (WFC), tega menikam temannya sediri bernama Bahrudin alias Udin, dengan sebilah senjata tajam.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (10/5) malam, sekitar pukul 19.30 WIB di rumah lanting yang  mereka tinggali bersama. Mereka berdua juga diketahui sama-sama bekerja sebagai buruh angkut, di samping Toko Terang Mas.

Akibat luka tusuk yang diderita, Udin saat ini terpaksa harus menjalani perawatan di RSUD Muara Teweh. Sementara OBS sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Motif pelaku menikam korban karena sakit hati, disebabkan saling ejek mengenai masalah gaji buruh angkut,” ungkap Kapolres Batara AKBP Dostan Matheus Siregar SIK, melalui  Kasat Reskrim Samsul Bahri, Jumat (11/5).

Diceritakannya tentang kronologis kejadian tersebut, awalnya pelaku yang tidak terima diejek mendorong korban. Korban lalu berdiri dan langsung memukul pelaku, namun dapat ditangkis. Selanjutnya pelaku lari mengambil sebilah pisau dapur dari atas pintu.

Saat korban kembali ingin menyerang lagi, pelaku kembali berhasil menangkis serangannya, hingga korban pun terjatuh.

“Saat itulah pelaku menusuk korban dengan pisau dapur dan mengenai rusuk sebelah kiri korban,” katanya.

Kini kondisi korban sudah mulai membaik, setelah mendapat penanganan dari para tenaga medis. Sementara pelaku, usai melukai korban sempat melarikan diri ke rumah saudaranya atau keluarganya, di Jalan Beringin  Gang Buntu. “Saat berada di rumah saudaranya inilah, pelaku berhasil kita amankan,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya sebuah pisau yang digunakan menusuk pelaku serta baju korban yang ada terdapat darah.

“Terhadap pelaku sementara diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUPH, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya. (viv/vin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers