SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 14 Mei 2018 09:36
Pakta Integritas Bukan Hanya Seremonial
BACAKAN : Seluruh kades se Kabupaten Gumas membacakan pakta integritas dan komitmen dalam pengelolaan dana desa, di GPU Damang Batu, Rabu (9/5) lalu.(PROTOKOL/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Sebanyak 114 kepala desa (kades) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah menandatangani pakta integritas dalam pengelolaan dana desa, Rabu (9/5) lalu. Kades diingatkan untuk benar-benar menjalankan komitmen tersebut.

”Semua kades yang telah melakukan penandatanganan pakta integritas tersebut, harus benar-benar menjalankan komitmen yang telah disepakati. Jangan dianggap sebagai acara seremonial semata,” tegas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas H Gumer kepada Radar Sampit, Minggu (13/5) pagi.

Dia mengatakan, seluruh kades harus benar-benar menjalankan tugas dengan baik, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan dana desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (ABPN).

”Lakukan semua komitmen yang telah disepakati dalam pakta integritas tersebut, sehingga pembangunan di desa dapat berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Politikus Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berpesan kepada kades agar selalu bekerjasama dengan sekretaris desa (sekdes), perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di desa. 

”Dukungan dari seluruh pihak tersebut akan memudahkan pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, sehingga masyarakat desa dapat merasakan manfaat dari anggaran yang dikelola setiap desa,” ujarnya.

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu dan Miri Manasa ini meminta kepada kades dan perangkatnya, agar selalu berpedoman dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan anggaran.

”Kita tidak ingin ada lagi kades yang terjerat permasalahan hukum. Jadi, setiap peraturan perundang-undangan harus benar-benar ditaati,” pungkasnya. (arm/yit)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers