PANGKALAN BUN – Aksi balapan liar di Kota Pangkalan Bun, pada Sabtu (12/5) malam minggu benar-benar meresahkan masyarakat, terutama yang sedang tenang beristirahat. Hal itu pun menjadi atensi pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar), untuk menggelar penertiban.
Hasilnya, pada malam itu juga, petugas Satlantas setempat bersama Satuan Sabhara Polres Kobar, berhasil membubarkan aksi balapan liar di jalan Sutan Syahrir, Pangkalan Bun. Dalam penertiban itu polisi menyita 9 kendaraan bermotor yang diduga digunakan untuk balapan liar. Namun, para penunggang kuda besi yang dibawa ke kantor polisi tersebut, memilih kabur melarikan diri.
Kasatlantas Polres Kobar, AKP Marsono menyampaikan, 9 kendaraan balapan liar tersebut diangkut setelah pihaknya melakukan operasi razia pada hari Sabtu (12/5) malam di lokasi tersebut. Sedangkan pengendaranya berhasil melarikan diri.
Dirinya menegaskan, selama ia menjabat sebagai Kasatlantas Polres Kobar, wilayah hukum Polres Kobar harus bersih dari aksi balapan liar yang meresahkan dan membahayakan masyarakat. Terlebih pada kasus pengeroyokan yang pernah menimpa warga yang melintasi jalan tersebut, dan merupakan aksi brutal para pembalap liar.
“Penertiban ini sesuai komitmen saya waktu pertama kali jumpa pers,” tegasnya.
Marsono menambahkan, untuk membuat efek jera kepada pengendara balapan liar, pihaknya tidak akan begitu saja mengembalikan kendaraan tersebut. Menurutnya, kendaraan yang telah disita itu, jika ingin diambil kembali harus dikembalikan ke spare part standar. Selain itu, pengambilan harus didampingi orang tua dan membuat surat pernyataan tidak memgulangi lagi perbuatan balapan liar itu lagi.
”Kita juga beri tahu kepada orang tua, jangan sampai rasa sayang kepada anak dengan memberikan fasilitas motor malah keselamatannya yang terabaikan, karena disalahgunakan,” pungkasnya. (jok/gus)