KUALA KURUN – Tahun 2018, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan mengerjakan dua proyek perbaikan saluran drainase. Perbaikan tersebut menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2018.
”Dua perbaikan dua saluran drainase tersebut terletak di Kelurahan Jakatan Raya, Kecamatan Rungan, dan Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah,” ucap Kepala DPU Kabupaten Gumas Champili melalui Kabid Sumber Daya Air Simpei Menteng, Senin (14/5).
Untuk drainase di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, menelan anggaran sebesar Rp 500 juta, dan Kelurahan Jakatan Raya, Kecamatan Rungan, Rp 250 juta. Kedua kegiatan tersebut merupakan aspirasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
”Pembenahan dua saluran drainase ini sudah masuk dalam anggaran kita di tahun 2018. Sejauh ini, pengerjaannya terus dilakukan, dan ditargetkan selesai tahun ini juga,” ujarnya.
Apabila pembenahan saluran drainase ini selesai, diharapkan masyarakat sekitar dapat selalu bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan.
”Intinya, peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga agar saluran drainase tetap berfungsi dengan baik. Tentunya dengan selalu bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan sekitar kita,” ujarnya.
Di samping itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan tempat. Dikhawatirkan, sampah tersebut dapat menyumbat saluran drainase, sehingga menimbulkan genangan air yang tentu akan sangat mengganggu masyarakat.
”Akibat tumpukan sampah ini, akan mengakibatkan saluran drainase tidak berfungsi dengan baik. Untuk itu, jangan membuang sampah di sembarangan tempat, apalagi di saluran drainase,” pungkasnya. (arm/yit)