PANGKALAN BUN – Sedimentasi dan bangunan yang berada di atas selokan di kawasan Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat ditengarai menjadi biang sumbatan. Hal itu diperparah dengan tumpukan sampah yang berasal dari pembuangan sembarangan. Akibatnya ketika hujan deras, arus air jadi terhambat dan meluap sehingga berpotensi menyebabkan banjir di kawasan permukiman dan jalan.
Pantauan di lapangan, di ruas jalan-jalan yang terdapat pertokoan dan rumah tampak bagian atas drainase di cor, sehingga sangat menyulitkan ketika dilakukan pembersihan.
Terlebih saat ini intensitas hujan di wilayah barat terbilang cukup tinggi, sehingga dinas teknis bersama unsur terkait sedang gencar-gencarnya melakukan pembersihan drainase.
Seperti kegiatan pembersihan saluran air di Jalan Diponegoro, Kecamatan Arut Selatan, Damkar Kobar yang membackup kegiatan tersebut, kesulitan melakukan pembersihan karena terdapat cor semen dari bangunan rumah warga dan toko.
Persoalannya dengan ditutup cor semen, proses pembersihan dan pengerukan sedimentasi tidak dapat dilakukan, sehingga terpaksa dilakukan penjebolan cor semen tersebut, karena proses pengerukan dilakukan secara manual. “Dalam kegiatan kita backup dinas teknis dari PUPR, kegiatan berupa pembersihan sumbatan drainase di Jalan Diponegoro, Kelurahan Madurejo,” ujarnya.
Proses pembersihan sampah dengan penyemprotan menggunakan armada Damkar terhambat oleh tumpukan tanah dan pasir, kendati demikian tetap dilakukan penggalian atau pengerukandengan cara manual yaitu dicangkul sambil dilakukan penyemprotan menggunakan 1 unit water supplai Damkar.
Menurutnya titik terparah di sepanjang Jalan Diponegoro terdapat di tikungan Cak Mber hingga SPBU, dalam pembersihan tersebut berhasil diangkat (dikeruk) pasir dan tanah sebanyak 1 pikup. “Ada 50 meter titik terparah, jadi pantas saja bila hujan air meluap, karena sedimentasinya sudah hampir separuh tinggi drainase,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Trantibum, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Said Subhan menambahkan bahwa pihaknya dalam kegiatan tersebut hanya pendampingan Dinas PUPR. Pada prinsipnya tidak ada kendala dalam kegiatan pembersihan hanya secara non teknis kurang koordinasi. “Ketika masyarakat membangun atau merubah fasiltas pemerintah, tidak melapor atau memberitahu dinas terkait,” pungkasnya. (tyo/sla)