HENY/RADAR SAMPIT
PEMBANGUNAN: Proyek pembangunan dan peningkatan drainase memasuki tahap penyelesaian, Selasa (11/4).
SAMPIT – Penyelesaian proyek multiyears pembangunan dan peningkatan drainase di sepanjang Jalan MT Haryono dan Ahmad Yani terlambat dari target yang harusnya tuntas 1 April. Keterlambatan itu membuat kontraktor harus membayar denda dan masa pengerjaan diperpanjang hingga satu bulan.
”Sesuai perjanjian kontrak kerja, jangka waktu pelaksanaan berakhir 1 April. Tetapi, diberi tambahan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan selama 30 hari, yakni pada 1 Mei dan PT Sampaga Raya diminta membayar denda,” kata Slamet Giartono, Kepala Seksi Pengembangan Infrastruktur Permukiman di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kotim, Senin (13/4).
Dalam kontrak kerja, pembangunan drainase dengan anggaran sebesar Rp 55.370.000.000 itu dimulai sejak 3 Oktober 2018 – 1 April 2020. Pembangunan drainase termasuk penanganan saluran dan pedestrian dikerjakan di sepanjang Jalan MT Haryono sekitar 4.685 meter dengan pemasangan box culvert sekitar 365 meter. Di Jalan Ayani, sekitar 4.700 meter dan penanganan untuk box culvert kurang lebih 290 meter.
Menurut Slamet, denda yang harus dibayarkan dihitung dari batas tenggat waktu penyelesaian kerja. ”Besaran pengenaan denda ini ada perhitungannya. Dihitung dari 1 per 1000 dari sisa kontrak kerja,” ujarnya.
Slamet menuturkan, progres pembangunan proyek tersebut telah mencapai 98 persen. ”Pekerjaan terus dikerjakan dan saat ini sedang menyelesaikan pemasangan keramik khusus yang berwarna kuning untuk jalur pengguna jalan bagi warga disabilitas,” ujarnya.
Selain itu, di sepanjang Jalan MT Haryono dan Ahmad Yani juga akan dilengkapi alat penyaring limbah serta penyediaan pot bunga untuk mempercantik drainase. ”Pekerjaan terus dilakukan secara bertahap dan kami harapkan bulan depan semua pekerjaan selesai,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kondisi eksisting di Jalan Ahmad Yani dan MT Haryono memiliki lebar saluran sekitar 1,50 meter dengan kedalaman saluran kurang lebih 1 meter dan berkonstruksi pasangan batu belah.
Setiap saluran precast U-Ditch terbagi menjadi 4 tipe ukuran. Rinciannya, tipe 1 berukuran 1,6 meter x 1 meter x 1 meter; tipe dua berukuran 1,6 meter x 1,4 meter x 1 meter; tipe 3 berukuran 1,6 meter x 1,6 meter x 1 meter; dan tipe 4 berukuran 1,6 x 2,2 x 1 meter.
”Ukuran drainase nantinya bervariasi menyesuaikan dengan kontur tanah dan dimaksimalkan sesuai ukuran drainase yang ada,” katanya.
Sementara itu, pekerja drainase mengatakan, mereka diminta pihak kontraktor untuk membongkar lagi sejumlah keramik yang telah dipasang. ”Harusnya ini dipasang keramik warna kuning, keramik yang digunakan untuk tunanetra,” ujarnya tanpa bersedia menyebutkan nama. (hgn/dia/ign)