SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 15 Mei 2018 10:05
Gubernur Akan Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
SIDANG ADAT: Gubernur Kalteng ditemui seusai menyaksikan sidang adat PT Mustika Sembuluh oleh DAD di Rumah Betang Eka Nganderang.(ARJONI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng pastikan rekomendasi BPK RI segera ditindaklanjuti secepatnya. Gubernur juga meminta agar Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) bekerja keras dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kerja keras untuk pelaporan yang menjadi rekomendasi BPK RI. 

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran mengatakan, laporan yang diserahkan merupakan petunjuk dan penyempurnaan pengelolaan keuangan masa yang akan datang.

"Terkait rekomendasi BPK RI, kami mengucapkan terima kasih. Karena ini untuk perbaikan pelaporan kedepan," tegas Sugianto Sabran, Senin (14/5).

Sugianto pastikan, pihaknya akan melakukan perbaikan secepatnya dan berupaya maksimal menindaklanjuti rekomendasi BPK RI. "Secepatnya kami tindaklanjuti rekomendasi BPK RI, kalau bisa malam ini (tadi malam) kami tindaklanjuti. Saya ingin kepala SOPD bekerja keras," harapnya.

Menurutnya, Pemprov Kalteng dapat mempertahankan opini WTP merupakan hal yang luar biasa. Untuk itu, pihaknya terus berupaya memaksimalkan pengawas internal dan bekerjasama dengan pengawas eksternal terhadap pengelolaan keuangan Pemprov Kalteng.

"Masalah pengelolaan keuangan saya tidak main-main. Karena kalau salah pengelolaan akan berpengaruh pada pengelolaan keuangan daerah," ucapnya.

Terkait aset, Gubernur mengaku masih lemah dalam pengelolaan. Namun, pihaknya akan memperbaiki pengelolaan aset yang memang dari awal tidak tersusun dengan rapi. (arj/fm)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers