KUALA PEMBUANG - Menjelang bulan suci ramadan, jajaran kepolisian terus meningkatkan pengamanan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan yang terjadi pada saat umat muslim melaksanakan ibadah puasa. Salah satunya melakukan razia terhadap para pedagang petasan dan kembang api yang dijual secara bebas.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Seruyan Tengah berhasil mengamankan 16 petasan cabe rawit dari tiga pedagang di Jalan Poros Trans Desa Batu Agung belum lama ini.
Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting melalui Kapolsek Seruyan Tengah Ipda Romadon mengatakan bahwa apa yang dilakukan sebagai langkah antisipasi pencegahan. Sehingga satu persatu pedagang petasan dan kembang api yang berjualan langsung didatangi dan dilakukan razia. Terbukti ditemukan 16 petasan cabe rawit diamankan.
"Pedagang kami interogasi berkaitan dengan penjualan, alasannya mereka tidak mengerti kalau petasan itu dilarang. Kami langsung sita dan dimusnahkan," katanya.
Romadon menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap penjual kembang, dimaksudkan untuk menciptakan sitkamtibmas yang aman. Selain itu juga untuk menjaga kekhusukan menjelang bulan suci ramadan. Pada saat dilaksanakan pemeriksaan terdapat tiga orang penjual petasan dimintai keterangan. Pihaknya langsung melakukan pemusnahan terhadap barang-barang yang diamankan tersebut.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan pada saat melaksanakan ibadah karena nanti akan mengganggu. Kami akan tindak tegas bagi siapa saja yang membuat keresahan," pungkasnya. (hen/fm)