KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya para pedagang di wilayah Kabupaten Seruyan, untuk mewaspadai peredaran uang palsu (Upal) menjelang bulan puasa ramadan tahun ini.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Seruyan H Ahmad Ruswandi kepada wartawan, belum lama ini di Kuala Pembuang.
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, saat menjelang bulan suci ramadan, sering dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu.
“Mendekati bulan ramadhan perlu diwaspadai, karena momentum seperti ini kerap dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab, makanya masyarakat perlu waspada uang palsu, terutama bagi para pedagang,” katanya, Selasa (15/5).
Menurut H Iwan, sapaannya, banyak modus yang dilakukan oknum pengedar upal membelanjakan di pasar-pasar tradisional atau berpura-pura membeli bahan bakar, bahan pakaian, makanan-minuman maupun membeli keperluan lainnya.
Sehingga, para pedagang yang sedang sibuk melayani para pembeli, tidak menyadari adanya uang palsu yang dibelanjakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
“Hal ini harus diwaspadai, dan tidak hanya di saat menjelang bulan ramadan saja, tapi juga di hari-hari lainnya juga perlu diwaspadai," imbaunya.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada pedagang dan siapapun untuk mengantisipasi jika menerima uang dari siapapun dengan cara melihat, meraba dan menerawang atau bisa diperiksa dengan menggunakan alat infrared. Biasanya para pengedar ini mengambil keuntungan dengan mendapatkan uang kembalian yang asli.
“Biasanya yang sering ditemukan uang palsu pecahan sebesar Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu,” sebutnya.
Iwan menyarankan bagi siapapun yang mendapatkan uang palsu, agar melapor kepada pihak berwajib (polisi) untuk ditindaklanjuti. Diharapkan jaringan pembuat dan pengedarnya dapat terungkap.
“Kita berharap kasus seperti peredaran uang palsu ini tidak terjadi di wilayah Seruyan. Jika ditemukan, agar secepatnya melapor kepada pihak berwajib," imbaunya. (hen/fm)