KUALA PEMBUANG - Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mendukung adanya razia terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan honorer agar lebih diintensifkan.
Hal ini dikatakan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Seruyan H Syamsuddin dari daerah pemilihan (Dapil) I kepada wartawan di gedung DPRD Seruyan, Rabu (16/5) kemarin.
Karena ujar politisi Partai Hanura ini, dirinya selaku wakil rakyat sangat setuju sekali dilakukankanya razia terhadap oknum-oknum ASN/PNS dan juga honorer di saat jam kerja kantor berlangsung.
Apalagi sampai ditemukan berkeluyuran di pusat-pusat keramaian, seperti pasar, swalayan hingga pusat perbelanjaan serta warung atau kedai minum hanya untuk nongkrong, sambil menunggu waktu jam kerja kantor berakhir.
“Hal ini tentunya bertentangan dengan tugas dan tanggung jawab seorang pegawai yang notabane memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengerjakan tugas-tugasnya kantornya, baik itu ASN/PNS maupun tenaga honorer," ujarnya.
Untuk itu, dirinya sangat setuju razia terhadap oknum-oknum ASN/PNS dan honorer ini lebih diintensifkan dengan melibatkan instansi atau badan lainnya seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta juga Inspektorat selain Satpol PP.
“Razia akan memberikan efek jera terhadap oknum-oknum pegawai yang berkeluyuran di saat jam kerja kantor,” tegasnya.
Menurutnya, kedisiplinan pegawai ini memang harus terus ditingkatkan, sebab apabila masih ada yang keluyuran artinya disiplin kerja ASN/PNS dan juga honorer ini harus lebih ditingkatkan lagi.
Apalagi ujarnya, ada yang sekadar minum kopi atau teh di warung-warung atau kedai di saat jam kerja kantor, maka hal ini tentunya sangat memprihatinkan masalah kedisiplinannya. “Kami harapkan pihak pemerintah daerah setempat agar mengintruksikan kepada semua kepala dinas atau badan lingkup pemerintahnya, agar meningkatkan kedisiplinan kerja para ASN/PNS serta tenaga honorer. Berikan tindakan dan sanksi bila benar-benar atau terbukti melakukan pelanggaran.
Dirinya juga menambahkan, pengawasan melekat harus diterapkan pada masing-masing instansi maupun badan terhadap kinerja para ASN/PNS. Sedangkan untuk penindakan ASN/PNS yang kedapatan meninggalkan tugas di saat jam kerja kantor maka akan ditindak oleh dinas yang berwenang.
“Melalui razia setidaknya akan memberi efek jera, sekaligus sebagai perwujudan dari penegakan disiplin ASN/PNS dan juga tenaga honorer sesuai dengan peraturan dan perundangan tentang pembinaan dan penegakan disiplin pegawai di lingkungan pemerintahan," katanya. (hen/fm)