KUALA KURUN – Penghujung tahun 2015 diwarnai peristiwa berdarah yang terjadi di Desa Tumbang Manyoi, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas. Badrun (20), tega membacok ayah kandungnya, Ipit (65), hingga tewas. Sebelum dibunuh, keduanya sempat terlibat duel maut.
Kapolres Gumas AKBP Pria Premos SIK melalui Kasat Reskrim Polres Gumas Iptu Reza Fahmi mengatakan, peristiwa itu terjadi Selasa (29/12) lalu, sekitar pukul 23.00 WIB. Bermula saat Badrun pulang ke rumah setelah mencari buah dan makan durian.
Saat itu, sang anak melihat ayahnya rebahan dan berbicara sendiri. Ipit disebut-sebut memiliki riwayat penyakit kejiwaan. Badrun yang pekerja serabutan ini kemudian menegur ayahnya. ”Sudah saja Pak, tidur saja, sudah malam,” katanya.
Akan tetapi, tanpa diduga, sang ayah langsung berdiri dan mengambil parang, kemudian mendatangi anaknya yang sedang makan buah durian. Ipit lalu mengayunkan parang ke arah Badrun. Badrun saat itu bisa menghindar dan berusaha melawan. Parang yang dipegang ayahnya berhasil direbut.
”Setelah menguasai parang korban, tersangka membacokkan parang tersebut ke arah korban sampai jatuh tersungkur. Saat korban tidak berdaya, tersangka membacok korban berkali-kali hingga tewas,” kata Reza, Kamis (31/12).
Setelah membunuh ayahnya yang berprofesi sebagai petani itu, Badrun kemudian melarikan diri ke rumah iparnya, Suharyo, dan menceritakan kejadian itu. Dia pun meminta tolong untuk mengantarkan ke rumah kepala desa (kades). Namun, Suharyo menyarankan tinggal di rumahnya sambil menunggu pihak yang berwenang.
Reza menuturkan, korban mengalami delapan luka tebasan, yakni di betis kaki kiri, pergelangan tangan kiri, pergelangan tangan kanan hingga putus, lengan kanan, bahu kiri, bahu kanan, leher bagian belakang, dan telinga bagian kanan.
”Ada delapan tebasan yang dialami korban, sehingga korban merenggang nyawa. Saat ini kepolisian sudah mengamankan tersangka Badrun dan barang bukti berupa satu bilah parang,” ujarnya.
Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) dibantu Satreskrim Polres Gumas, lanjut Reza, juga telah memeriksa tiga orang saksi, yakni Singli Tondan (44), Suharsoyo (44), dan Gerhana (47). Saksi merupakan tetangga dan keluarga korban, warga Desa Tumbang Manyoi.
”Dari informasi warga sekitar, korban memang mempunyai riwayat gangguan kejiwaan dan pernah direhabilitasi di (Rumah Sakit Jiwa) Kalawa Atei Palangka Raya,” pungkasnya. (arm/ign)