SAMPIT – Pemerintah Kecamatan Mentawa Baru (MB) Ketapang bersama Polsek Ketapang melakukan patroli terutama kepada warung remang-remang di sekitar jalan lingkar selatan, Sampit. Alhasilnya, hanya satu warung yang ditemukan masih buka (beroperasi).
“Sesuai perintah Bupati Kotim, kami sudah melakukan patroli tadi malam (kemarin), menyisir warung remang-remang yang buka. Kebetulan pada malam itu, hanya ada satu warung yang buka, sepertinya warung itu menjajakan wanita penghibur,” ujar Camat MB Ketapang Akhmad Sarwo Oboi kepada Radar Sampit di ruang kerjanya, Jumat (18/5).
Dia menegaskan, pihak kecamatan hanya sebatas memberikan teguran secara lisan kepada pemilik warung, agar tidak melakukan aktivitas yang merusak kesucian bulaun suci ramadan.
“Pada saaat kami tegur secara lisan, pemilik warung berjanji tidak akan buka kegiatan yang mengarah untuk jual kenikmatan selama bulan puasa. Itu janjinya, semoga saja ditepati,” harap mantan Kabag Humas Setda Kotim ini.
Apabila warung remang-remang tetap buka setelah bulan suci ramadan, lanjut Oboi, pihaknya akan koordinasi dengan satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Kotim.
“Yang jelas, urusan lebih lanjut apabila ada warung tetap membandel setelah ditegur itu ranahnya satpol PP, kami siap membackup,” pungkasnya. (fin/fm)