PANGKALAN BUN - Video aplikasi tik tok berdurasi 15 detik berisi adegan empat orang perempuan tidak menggunakan helm di perempatan Masjid Agung Riyadlush Solihin Pangkalan Bun, mendadak viral. Video tersebut menuai kecaman di facebook maupun instagram.
Empat remaja perempuan ini berjoget tik tok di tengah jalan. Mereka juga memarkirkan kendaraannya di tengah jalan.
Empat pemudi tersebut yakni SG (19), AF (18), JS (17) dan DA (15). Mereka dijemput kepolisian Polres Kotawaringin Barat (Kobar) di rumahnya masing-masing.
Kasatlantas Polres Kobar AKP Marsono menyampaikan, setelah mendapatkan laporan karena sedang ramai diperbincangkan masyarakat, pihaknya langsung melacak empat pemudi tersebut melalui TNKB kendaraan yang digunakan.
“Mereka sudah kita tindak dikenakan tilang, karena jelas dalam video melanggar peraturan lalu lintas. Selain itu juga diminta membuat surat pernyataan lagi perbuatan mereka,” ujar Marsono, Selasa (22/5).
Dalam surat pernyataan tersebut, keempatnya mengakui kesalahannya, serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatanya.
Polisi juga telah menahan dua unit kendaraan bermotor yang digunakan dalam video tersebut.
Sebelumnya, orang tua mereka tersebur juga telah diberikan sosialisasi dan diimbau untuk saling menjaga anaknya, karena perbuatan yang dilakukan pemudi tersebur sangat membahayakan diri sendiri dan juga orang lain.
“Kendaraan yang mereka gunakan juga kita tahan sementara di Kantor Satlantas Polres Kobar, kita juga berikan pembinaan kepada mereka agar lebih baik lagi ke depannya,” tukasnya. (jok/yit)