SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 20 Juni 2018 11:22
INGAT!!! ASN Jangan Tambah Libur Lagi
PNS: Para PNS saat mengikuti upacara di halaman kantor Bupati Kobar. Para pegawai di lingkup Pemkab Kobar diwajibkan masuk kantor sesuai jadwal. Cuti bersama yang diberikan pemeirntah sudah cukup panjang, mereka dilarang menambah libur lagi tanpa alasan yang jelas.(dok Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN— Pemerintah telah menambah hari cuti bersama pada Lebaran tahun 2018 ini. Hal ini dimaksudkan agar para PNS kini disebut ASN dapat lebih mempersiapkan diri menyambut Lebaran serta mencegah terjadinya penambahan libur atau tambahan cuti di luar ketentuan.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotawaringin Barat Tengku Alisyahbana mengatakan bahwa cuti bersama lebaran tahun ini sudah cukup panjang. Jadi, tidak ada alasan untuk menambah libur dengan izin yang sifatnya bukan darurat. 

”Cuti bersama sudah cukup panjang, jadi mereka (PNS) harus tahu agar jangan sampai menambah libur lagi,”ujarnya, Selasa (19/6). 

Setelah cuti bersama, pihaknya meminta agar pelayanan kepada masyarakat bisa segera kembali normal. Karena selama lebih dari sepekan libur, akan banyak pelayanan yang tertunda. Kemudian, lanjut Tengku, para ASN yang mendapat kesempatan cuti bersama juga harus sadar bahwa ada PNS lain yang  selama Lebaran ini jatah cuti mereka berkurang, mereka bahkan tetap bekerja saat PNS lain mendapatkan masa istirahat. 

”Harus mengertilah, PNS yang mendapat cuti bersama secara penuh juga harus tahu kalau ada rekan-rekan mereka yang cutinya tidak sama dan harus bergiliran libur karena masih harus bertugas saat Lebaran kemarin. Seperti di Puskesmas, Satpol PP dan Pemadam, Kemudian di Dinas Perhubungan, ada juga BPBD yang tetap siaga meski saat cuti bersama,” tegasnya.

Meski tidak secara jelas mengungkapkan sanksi apa yang diberikan pada PNS yang molor liburannya, Tengku menegaskan bahwa bila pada Kamis (21/6) ada PNS membolos maka yang secara umum akan terjadi adalah pemotongan tunjangan mereka. Apalagi saat ini aturan absensi para PNS sudah cukup ketat dengan diberlakukannya E-Kinerja.

Seperti diketahui bahwa, penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum cuti bersama pada umumnya yakni pada 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. Cuti bersama tersebut di luar libur rutin seperti pada hari Sabtu dan Minggu. Sehingga para PNS sudah bisa libur atau mudik pada 9 Juni lalu dan harus siap masuk kerja lagi pada 21 Juni besok.(sla/oes)

 

 

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers