SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 20 Juni 2018 11:22
INGAT!!! ASN Jangan Tambah Libur Lagi
PNS: Para PNS saat mengikuti upacara di halaman kantor Bupati Kobar. Para pegawai di lingkup Pemkab Kobar diwajibkan masuk kantor sesuai jadwal. Cuti bersama yang diberikan pemeirntah sudah cukup panjang, mereka dilarang menambah libur lagi tanpa alasan yang jelas.(dok Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN— Pemerintah telah menambah hari cuti bersama pada Lebaran tahun 2018 ini. Hal ini dimaksudkan agar para PNS kini disebut ASN dapat lebih mempersiapkan diri menyambut Lebaran serta mencegah terjadinya penambahan libur atau tambahan cuti di luar ketentuan.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotawaringin Barat Tengku Alisyahbana mengatakan bahwa cuti bersama lebaran tahun ini sudah cukup panjang. Jadi, tidak ada alasan untuk menambah libur dengan izin yang sifatnya bukan darurat. 

”Cuti bersama sudah cukup panjang, jadi mereka (PNS) harus tahu agar jangan sampai menambah libur lagi,”ujarnya, Selasa (19/6). 

Setelah cuti bersama, pihaknya meminta agar pelayanan kepada masyarakat bisa segera kembali normal. Karena selama lebih dari sepekan libur, akan banyak pelayanan yang tertunda. Kemudian, lanjut Tengku, para ASN yang mendapat kesempatan cuti bersama juga harus sadar bahwa ada PNS lain yang  selama Lebaran ini jatah cuti mereka berkurang, mereka bahkan tetap bekerja saat PNS lain mendapatkan masa istirahat. 

”Harus mengertilah, PNS yang mendapat cuti bersama secara penuh juga harus tahu kalau ada rekan-rekan mereka yang cutinya tidak sama dan harus bergiliran libur karena masih harus bertugas saat Lebaran kemarin. Seperti di Puskesmas, Satpol PP dan Pemadam, Kemudian di Dinas Perhubungan, ada juga BPBD yang tetap siaga meski saat cuti bersama,” tegasnya.

Meski tidak secara jelas mengungkapkan sanksi apa yang diberikan pada PNS yang molor liburannya, Tengku menegaskan bahwa bila pada Kamis (21/6) ada PNS membolos maka yang secara umum akan terjadi adalah pemotongan tunjangan mereka. Apalagi saat ini aturan absensi para PNS sudah cukup ketat dengan diberlakukannya E-Kinerja.

Seperti diketahui bahwa, penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum cuti bersama pada umumnya yakni pada 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. Cuti bersama tersebut di luar libur rutin seperti pada hari Sabtu dan Minggu. Sehingga para PNS sudah bisa libur atau mudik pada 9 Juni lalu dan harus siap masuk kerja lagi pada 21 Juni besok.(sla/oes)

 

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers