SAMPIT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotim akan memberikan sanksi sosial kepada orang yang membuang sampah sembarangan. Dinas akan memfoto oknum tersebut, lalu hasilnya akan dipajang di tempat publik.
“Nanti, ini akan kami terapkan supaya masyarakat yang membuang sampah di sembarang tempat malu karena fotonya kami pasang di tempat umum,” ucap Kepala DLH Kabupaten Kotim Sanggul L Gaol baru-baru ini.
Untuk menerapkan sanksi tersebut, dinas akan koordinasi dengan Bupati Kotim. Pihaknya juga akan mengutus beberapa orang untuk memotret orang sedang membuang sampah di tempat pembuangan sementara (TPS). Kemudian, hasilnya akan diserahkan kepada DLH Kabupaten Kotim.
“Yang kedapatan lagi membuang sampah sembarang tempat, foto mereka itulah yang akan dipajang supaya mereka malu. Inilah orang dan wajah yang suka membuang sampah tidak pada tempatnya,” tegas mantan asisten II Setda Kotim ini.
Langkah itu diambil untuk membiasakan masyarakat membuang sampah pada tempatnya.
“Kami harapkan kerja sama dengan semua pihak agar membantu DLH Kabupaten Kotim apabila ada yang melihat seseorang membuang sampah tidak pada tempatnya segera dijepret dan fotonya diserahkan kepada kami,” sarannya. (fin/yit)