PANGKALAN BUN – Anak Sungai Bamban yang berada di Jalan Tjilik Riwut II, RT 13, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menjadi tempat pembuangan sampah sebagian warga setempat.
Perilaku tidak terpuji masyarakat itu mengakibatkan anak aliran Sungai Bamban yang terhubung ke Sungai Arut tersebut dipenuhi sampah-sampah limbah rumah tangga.
Ketua lingkungan sampai masyarakat setempat seringkali menegur ketika mendapati ada warga yang membuang sampah, namun teguran tersebut dianggap angin lalu dan perilaku tidak terpuji tersebut berlanjut hingga saat ini.
Mirisnya berdasarkan informasi, bukan hanya masyarakat biasa, bahkan oknum berseragam pun tidak jarang kedapatan membuang sampah di anak sungai tersebut. Padahal sungai itu selain merupakan perbatasan wilayah Kelurahan Sidorejo dan Madurejo juga terdapat Sekolah Alam Cendikia.
Pada pagi hari, pemandangan tidak sedap terpampang di lokasi tersebut, sampah yang berserakan bukan hanya terdapat di aliran sungai tetapi juga di tepi jalan. Ia mengungkapkan ketiadaan tempat sampah menjadikan masyarakat berperilaku hidup tidak sehat.
”Bukan hanya masyarakat biasa, tapi oknum masyarakat yang berpakaian dinas sering terlihat buang sampah di tempat itu, sebagai masyarakat kelas satu harusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” keluh salah seorang warga setempat Fitri, Selasa (22/6).
Sementara itu Lurah Sidorejo, Ramadana Sahida mengaku bahwa ketua lingkungan setempat sudah turun tangan langsung menegur warganya yang buang sampah di anak sungai tersebut. Ia menyebut bahwa oknum masyarakat yang membuang sampah bukan hanya warga setempat tetapi juga warga lainnya.
”Itu wilayah perbatasan jadi yang buang sampah bukan hanya warga setempat, tetapi ada warga dari wilayah lain,” ungkapnya.
Menurutnya perilaku tersebut lantaran saat ini karena TPS sudah tidak boleh lagi berada di ruas jalan besar, sehingga untuk pembuangan sampah limbah rumah tangga warga sudah banyak yang berlangganan.
Namun demikian banyak warga yang tidak mau berlangganan sampah, dan memilik membuang di tepi jalan dan anak sungai, pihaknya juga sudah menutup tempat pembuangan sampah dan memasang spanduk larangan buang sampah namun spanduk tersebut dirobek oleh oknum masyarakat.
”Jadi semakin lama TPS dikurangi dan warga diarahkan untuk membuang ke TPA atau TPS yang masih ada atau berlangganan pengambilan sampah,” pungkasnya. (tyo/sla)