SAMPIT – Sampah medis ditemukan di depo sampah samping Bintang Swalayan, Sampit, Selasa (12/1) pagi. Padahal ada larangan membuah sampah medis di depo sampah.
Rio Silalahi selaku petugas angkut sampah mengatakan, petugas angkut menemukan sampah medis di depo sampah samping Bintang Swalayan Sampit.
”Tolong kasih tahu masyarakat jangan buang sampah medis di depo. Pagi tadi saja kami menemukan tumpukan alat suntik bekas dibuang ke depo,” ujar Rio kemarin (12/1).
Dia menduga sampah medis itu bukan dari limbah rumah sakit. Sebab, rumah sakit kan punya alat penghancur limbah medis sendiri. ”Ngapain mereka jauh-jauh buang ke depo,” ujarnya.
Dirinya berharap agar masyarakat dapat memahami pekerjaan pengangkut sampah. Pecahan kaca, ranting pohon, dn perabotan rumah tangga berukuran besar dilarang dibuang ke depo sampah.
“Kami ini sering injak kaca beling, kalau tidak menggunakan sepatu boot bisa tembus kaki ini berdarah-darah,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (LB3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur Gatot Ismutarto mengatakan, depo dan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) itu hanya untuk buang sampah rumah tangga saja. Sedangkan sampah medis, rongsokan, dan ranting pohon tidak boleh dibuang di depo.
Gatot Ismutarto mengatakan, limbah medis seperti bekas suntik, sarung tangan, masker dll dibuang dengan cara dibakar dan adapula yang dikuburkan.
“Limbah medis itu berbahaya kalau dibuang di depo, risiko penularan berbagai macam penyakit bisa saja terjadi,” ujarnya.
Sama halnya dengan sampah ranting pohon, barang perabotan rumah, meja kursi rongsokan tidak diperbolehkan dibuang di depo. Namun, masih banyak warga yang tetap membuang ranting pohon dan barang rongsokan ke depo sampah. “Kalau mau buang ranting pohon tinggal telepon disperkim supaya petugasnya mengangkutnya,” katanya. (hgn/yit)