SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 04 September 2021 12:47
Finalkan Naskah Akademik Raperda Pengelolaan Air Limbah
ARAHAN: Asisten II Setda Gumas Richard memberikan arahan pada FGD II pendampingan penyusunan Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik tahun 2021 di Aula Hotel Zepanya, Kamis (2/9). (ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) memfasilitasi kegiatan focus group discussion (FGD) II pendampingan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2021.

”Melalui kegiatan FGD II ini akan bisa tercapai kesepakatan mengenai finalisasi naskah akademik, serta masukan dari berbagai perangkat daerah terkait untuk penyempurnaan draf Raperda itu,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Asisten II Setda Richard, Kamis (2/9).

Dia mengatakan, serangkaian kegiatan pendampingan ini dimulai dari technical meeting hingga tahap pra FGD II telah dilaksanakan dengan baik dan lancar. Ini terjadi atas kerja sama dan kerja keras dari tim penyusun Raperda.

”Hasil dari sejumlah rangkaian kegiatan adalah telah tersusun naskah akademik serta draf Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Gumas,” tuturnya.

Dalam penyusunan Raperda ini, harus ada sinkronisasi dengan omnibus law yang dikeluarkan pemerintah pusat, mampu mengubah pola hidup masyarakat menjadi lebih sehat, memberikan perlindungan kelestarian lingkungan dalam kaitannya dengan pengendalian pencemaran air dan tanah.

Di samping itu, menyediakan retribusi penyelenggaraan pengelolaan limbah domestik yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka peluang usaha bagi masyarakat, serta menyediakan reward dan punisment terkait dengan penyelenggaraan pengelolaan air limbah domestik.

”Kami minta kepada tim penyusun untuk tetap melakukan rangkaian kegiatan pendampingan penyusunan dengan baik, dan tetap mengawal proses Raperda sampai pada penetapan Peraturan Daerah (Perda),” tegasnya.

Sementara itu, mewakili Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalteng Irbar P Senobua mengatakan, Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik atau air limbah rumah tangga sangat diperlukan, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas memiliki dasar hukum yang jelas.

”Di dalamnya akan mengatur, menyelenggarakan, dan mengendalikan kegiatan pengelolaan air limbah domestik, serta pemanfaatan sarana dan prasarana air limbah domestik di Kabupaten Gumas dapat terjamin, berdaya guna, dan berkelanjutan,” terangnya.

Nantinya, tambah dia, Perda ini harus dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan berkelanjutan oleh masyarakat, dengan harapan akan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan air limbah domestik.

”Agar ini berjalan baik, kesadaran masyarakat tentang air limbah menjadi kunci kesuksesan, mengingat sekarang ini masih sangat rendah tingkat kesadaran masyarakat, baik itu di kota dan desa tentang pengelolaan air limbah domestik ini,” pungkasnya. (arm/fm)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers