SAMPIT - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah mengingatkan agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) aktif mengawasi pabrik-pabrik pengolahan kelapa sawit.
Terutama di musim penghujan, dikhawatirkan akan menyebabkan meluapnya limbah sawit dari kolam penampungan dan merusak ekosistem lingkungan di sekitar pabrik kepala sawit (PKS).
“Musim hujan yang harus diantisipasi adalah limbah dari pabrik CPO. Bagi kolam limbah yang tidak mampu menampung, sangat rawan meluber,” kata politikus Partai Gerindra ini.
Dia menegaskan, pencemaran akibat libmah dari perusahaan perkebunan sawit ini terkadang membuat ekosisten di sungai menjadi rusak. Meski demikian hingga kini dirinya masih belum menemukan adanya pencemaran sungai berdasarkan hasil temuan pemerintah.
“Sejauh ini belum ada hasil temuan pencemaran. Bila ada, akan mendapatkan sanksi berat bahkan sanksi pidana,” kata dia.
Juliansyah menegaskan limbah dari pabrik sawit hendaknya memang dikelola sesuai dengan standar. Pemerintah harus aktif melakukan pengawasan agar jangan sampai limbah yang dihasilkan itu justru merusak lingkungan sekitarnya.
“Penegasan memang harus berkala melalui instansi terkait, karena itu kami minta pengawasan betul-betul maksimal kepada pengolahan produksi yang menghasilkan limbah sawit itu,” katanya.
Berbicara mengenai sanksi, kata Juliansyah, tentunya bukan main-main hingga ada sanksi pidana bagi perusahaan yang memang terbukti lalai maupun sengaja yang menyebabkan kebocoran limbah dan mengakibatkan pencemaran lingkungan. (ang/fm)