KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP) Yohanes Tuah, meninjau tempat pembuangan akhir (TPA) di Jalan Lintas Kuala Kurun-Tewah kilometer 12.
”Peninjauan yang kami lakukan tersebut, agar nantinya TPA yang ada sekarang ini dapat lebih dimanfaatkan lagi, sehingga dapat dijadikan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kabupaten Gumas,” ucap Jaya, Kamis (21/1).
Sekarang ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) terus berupaya untuk menggali potensi PAD dari pengelolaan TPA. Untuk itu, diharapkan pengelolaan TPA harus lebih dimaksimalkan lagi, sehingga dapat menjadi sumber PAD baru bagi Kabupaten Gumas.
”Apabila sampah yang ada dapat dikelola dengan baik, maka saya yakin akan dapat menjadi sumber PAD untuk daerah. Hal itu didukung dengan keberadaan berbagai peralatan yang saat ini tersedia di TPA,” tuturnya.
Terpisah, Kepala DLHKP Kabupaten Gumas Yohanes Tuah mengatakan, di TPA tersebut telah ada berbagai peralatan untuk mengolah sampah, namun belum dimanfaatkan secara maksimal. Bahkan, alat tersebut sudah ada sejak tahun 2008 lalu.
”Sampah disana terdiri dari beberapa jenis. Sebagian bisa dijual ulang, seperti sampah plastik, kaca, dan besi, serta ada juga yang bisa diolah untuk menjadi pupuk kompos. Itu semua bisa menjadi sumber PAD bagi daerah kita,” ujarnya.
Untuk mewujudkan TPA menjadi sumber PAD, dari DLHKP Kabupaten Gumas akan melakukan pendataan atau inventarisasi peralatan pengelolaan sampah yang ada di TPA, sehingga diketahui mana alat yang masih bisa berfungsi, dan yang perlu dilakukan perbaikan.
”Jika nantinya ada alat yang rusak dan harus diperbaiki, kami akan mencoba memperbaiki. Begitu juga apabila ada alat yang harus dilengkapi, maka kami juga akan mencoba untuk melengkapi,” terangnya.
Agar rencana ini berhasil, kata Yohanes, nantinya akan dilakukan studi banding ke daerah lain yang lebih maju dalam pengelolaan TPA menjadi sumber PAD. Hasil dari studi banding tersebut, yang akan diterapkan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
”Dalam pengelolaan TPA ini, tidak menutup kemungkinan nanti akan bekerja sama dengan pihak ketiga. Kami juga akan mempelajari ketentuan dan aturan terkait kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan TPA,” pungkasnya. (arm/yit)