SAMPIT - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Mentawa Baru (MB) Ketapang belum menerima laporan data penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2018/2019. Padahal, PPDB sudah berakhir sejak 5 Juli 2018.
”Kami belum menerima laporan dari masing-masing kepala sekolah, berapa jumlah PPDB yang diterima pada tahun ini," ucap Kepala UPT Disdik Kecamatan MB Ketapang M Yamin kepada Radar Sampit di ruang kerjanya, (6/7).
Menurutnya, pihak sekolah punya kewajiban melaporkan jumlah PPDB kepada pihaknya setelah penerimaan. Namun, hal tersebut belum juga dilaksanakan oleh sekolah.
"Kami men-deadline sekitar Agustus mendatang semua laporan sudah diterima, karena ada kaitan kami untuk sesegera mungkin melaporkan ke disdik kabupaten," tegasnya.
Yamin memaklumi bahwa keterlambatan laporan tersebut dikarenakan ada beberapa faktor. Salah satunya, jumlah rombongan belajar yang dibuka tidak semua sekolah terpenuhi, sehingga sekolah terpaksa membuka peluang bagi orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya.
"Yang pastinya, kami belum bisa membeberkan berapa jumlah PPDB yang diterima. Kalau mengacu pada jumlah kelulusan tahun pelajaran 2017/2018 sekitar 1988 siswa. Nah, kemungkinan tahun ini bisa mencapai 2000 siswa baru," pungkasnya. (fin/gus)