SAMPIT – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2019 telah disampaikan ke DPRD Kotim. Dari usulan yang diajukan Pemkab Kotim itu, target pendapatan dipatok sekitar Rp 1,44 triliun.
”Namun, secara riil asumsi pendapatan ini di luar perkiraan dana alokasi khusus, dana isentif daerah, kenaikan dana alokasi umum, dan perkiraan alokasi dana desa yang bersumber dari APBN,” kata Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri dalam pidato pengantar rancangan KUA PPAS di DPRD Kotim, Senin (9/7).
Taufiq menuturkan, dalam KUA PPAS masih mengasumsikan secara garis besar. Sebab, belum ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk tahun anggaran 2019 mendatang.
Jika dibandingkan dengan asumsi pendapatan dan belanja daerah dalam rancangan KUA PPAS tahun ini, lanjutnya, tentu lebih rendah daripada APBD murni 2018 yang berkisar sekitar Rp 1,7 triliun.
”Ini juga karena kami belum memperhitungkan alokasi pendapatan dari DAK pusat, karena itu juga menunggu petunjuk dari PMK,” ujar Taufiq.
Namun, lanjutnya, apabila pada saatnya nanti pemerintah menerbitkan PMK terkait DAK, DAU, dana insentif daerah, dan dana alokasi desa dari APBN, tidak menutup kemungkinan APBD 2019 akan mengalami kenaikan.
Dia menegaskan, penyusunan KUA PPAS berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). RKPD itu dimaksudkan sebagai pedoman bagi SOPD menyusun rencana kerja 2019. Tentunya hal itu mengacu Rencana Kerja Pemerintah (RKP), dengan sasaran yang mesti dicapai di tahun 2019, yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 – 5,8 persen.
Kemudian, inflasi di kisaran 2,5 – 4,5 persen. Selain itu menekan jumlah penduduk miskin sekitar 8,5 – 9,5 persen .
”Juga menekan tingkat pengangguran terbuka yang diperkirakan 4,8 – 5,2 persen dan indeks pembangunan manusia 71,9 persen,” jelas Taufiq. (ang/ign)