SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 07 Januari 2016 16:03
Olah TKP Kebakaran, Polres Amankan Meteran Listrik dan Onderdil Genset
OLAH TKP : Unit identifikasi Polres Kobar saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran Gang Sesepat Kelurahan Raja Kecamatan Arsel, Rabu (6/1). IST/RADAR PANGKALAN BUN

PANGKALAN BUN – Pascakebakaran lima rumah di Gang Sesepat, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan,  kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Unit identifikasi masih mencari penyebab kebakaran tersebut, Rabu (6/1) pagi. Barang bukti yang diamankan oleh adalah meteran listrik dan salah satu onderdil genset yang lokasinya berada di rumah Emen.

”Barang bukti itu berada di sekitar lokasi titik awal api, barang bukti tersebut kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres Kobar AKBP Heska Wahyu Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Januar Kencana Setia Persada kemarin.

Pihaknya masih mendata sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Kepolisian juga masih mengumpulkan data karena di lapangan terjadi kesimpangsiuran informasi. Ada yang menyebutkan mendengar bunyi ledakan kompor gas, ada juga yang mengatakan karena listrik.

Sedangkan terkait hilangnya uang sekitar Rp 20 juta milik Hamdi Asyari yang rumahnya nyaris terbakar, kemarin sudah dilaporkan ke Mapolres Kobar. Hamdi mengatakan, istrinya masih ingat betul kepada siapa menitipkan barang-barang berharga seperti sertifikat dan uang pada saat kebakaran sedang berlangsung.

”Istri saya masih ingat betul menitipkan kepada siapa, pada saat menitipkan barang dan uang yang berada di dalam kaleng itu kondisi sedang kalang kabut, karena takut rumah saya ikut terbakar karena sudah dekat tapi Alhamdulillah rumah aman,” jelas Hamdi.

Menurut Hamdi, usai kebakaran pihaknya sudah menemui orang yang dititipkan tersebut, tetapi orang tersebut membantah telah membawa uang Rp 20 juta. Yang dikembalikan hanya surat berupa sertifikat dan uang Rp 1,5 juta. Menurut Hamdi, orang tersebut sudah dikenalnya.

Hamdi berharap uangnya bisa dikembalikan. Jika tidak, maka ia meminta agar diproses di kepolisian. ”Kalau uangnya dikembalikan kami akan cabut laporan, tapi kalau tetap ngotot dan membantah tidak tahu soal uang agar diproses,” jelasnya. (sam/yit)     

 

 


BACA JUGA

Kamis, 19 September 2024 10:00

Anggota DPRD Kobar Ikuti Orientasi

PANGKALAN BUN - Untuk memahami ruang lingkup fungsi dan tugasnya,…

Rabu, 18 September 2024 10:10

DPRD Godok Naskah Akademik Raperda Pasar Sehat

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 13 September 2024 16:14

Ibu-Ibu DWP Dilatih Padamkan Kebakaran

PANGKALAN BUN - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kotawarigin Barat…

Kamis, 12 September 2024 10:29

Pohon Peneduh Perlu Pemeliharaan secara Rutin

PANGKALAN BUN - Pohon besar tumbang di Jalan Kawitan, Pangkalan…

Rabu, 11 September 2024 11:38

Pembentukan AKD Menunggu Pimpinan Definitif

PANGKALAN BUN - Pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD…

Selasa, 10 September 2024 11:33

DPRD Kobar Dorong Sinergi Setiap OPD

PANGKALAN BUN – Ketua Sementara DPRD Kobar Siti Mukaromah menyoroti…

Senin, 09 September 2024 12:28

Dukung Pelatihan Bagi Pemandu Wisata

PANGKALAN BUN - Ketua Sementara DPRD Kotawaringin Barat Siti Mukaromah…

Kamis, 05 September 2024 11:13

Mendorong Infrastruktur untuk Kemajuan Arut Utara

PANGKALAN BUN - Nina Erpida, salah satu anggota DPRD Kotawaringin…

Rabu, 04 September 2024 12:44

Inovasi Lentera Anak, Dukcapil Gandeng Faskes dan RSUD

  SUKAMARA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sukamara…

Senin, 02 September 2024 15:19

DPRD Siapkan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

PANGKALAN BUN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers