PANGKALAN BUN – Pascakebakaran lima rumah di Gang Sesepat, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Unit identifikasi masih mencari penyebab kebakaran tersebut, Rabu (6/1) pagi. Barang bukti yang diamankan oleh adalah meteran listrik dan salah satu onderdil genset yang lokasinya berada di rumah Emen.
”Barang bukti itu berada di sekitar lokasi titik awal api, barang bukti tersebut kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres Kobar AKBP Heska Wahyu Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Januar Kencana Setia Persada kemarin.
Pihaknya masih mendata sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Kepolisian juga masih mengumpulkan data karena di lapangan terjadi kesimpangsiuran informasi. Ada yang menyebutkan mendengar bunyi ledakan kompor gas, ada juga yang mengatakan karena listrik.
Sedangkan terkait hilangnya uang sekitar Rp 20 juta milik Hamdi Asyari yang rumahnya nyaris terbakar, kemarin sudah dilaporkan ke Mapolres Kobar. Hamdi mengatakan, istrinya masih ingat betul kepada siapa menitipkan barang-barang berharga seperti sertifikat dan uang pada saat kebakaran sedang berlangsung.
”Istri saya masih ingat betul menitipkan kepada siapa, pada saat menitipkan barang dan uang yang berada di dalam kaleng itu kondisi sedang kalang kabut, karena takut rumah saya ikut terbakar karena sudah dekat tapi Alhamdulillah rumah aman,” jelas Hamdi.
Menurut Hamdi, usai kebakaran pihaknya sudah menemui orang yang dititipkan tersebut, tetapi orang tersebut membantah telah membawa uang Rp 20 juta. Yang dikembalikan hanya surat berupa sertifikat dan uang Rp 1,5 juta. Menurut Hamdi, orang tersebut sudah dikenalnya.
Hamdi berharap uangnya bisa dikembalikan. Jika tidak, maka ia meminta agar diproses di kepolisian. ”Kalau uangnya dikembalikan kami akan cabut laporan, tapi kalau tetap ngotot dan membantah tidak tahu soal uang agar diproses,” jelasnya. (sam/yit)