SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 28 Juli 2018 16:06
Parpol Sibuk Perbaikan Berkas
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT - Partai politik (parpol) hingga Jumat (27/7) belum ada yang mengajukan perbaikan berkas syarat calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim). Sejumlah pimpinan parpol mengaku masih memperbaiki dan melengkapi berkas yang kurang.

Sekretarias Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kotim H Tajudin Noor mengatakan, sejumlah bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Nasdem masih melengkapi berkas. "Ada 15 berkas bacaleg Nasdem Kotim yang diperbaiki. Saat ini, hampir rampung semua. Rencananya Senin (30/7) kami serahkan ke KPU. Kalau masih ada yang kurang, nanti diperbaiki sesuai waktu yang diberikan KPU,” kata Tajudin.

Berkas yang harus diperbaiki dan dilengkapi Bacaleg berupa data B1 dan B2. Data tersebut merupakan data atau dokumen pribadi bacaleg, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan dokumen lainnya.

Hal yang sama juga terjadi di Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kotim. Ketua DPC PSI Kotim Robbian Nur mengatakan, perbaikan berkas sudah mecapai 50 persen. Menurut dia, tidak ada kesulitan melengkapi dan memperbaiki berkas yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) oleh KPU. Namun, pihaknya perlu waktu untuk proses perbaikan.

”Besok kami akan konsultasi ke KPU. Mungkin Selasa kami serahkan perbaikan," kata Robbian.

Ketua DPD Partai Golkar Kotim, Supriadi mengatakan, saat ini masih menunggu satu lampiran dokumen dari salah satu bacaleg yang belum kelar, yakni surat keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Kotim.

”Ada tujuh bacaleg yang perlu perbaikan dokumen. Semua hampir selesai. Hanya surat ketetapan pengadilan tentang ganti nama satu bacaleg masih proses, karena yang bersangkutan mualaf, sehinga harus menyesuaikan dengan KTP dan KK (Kartu Keluarga)," ucap Supriadi.

Ketua KPU Kotim Siti Fatonah Purnaningsih membenarkan, hingga Jumat (27/7) belum ada satu pun Parpol yang menyerahkan berkas perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan calon pengganti untuk bakal calon DPRD Kotim. Sejumlah Parpol yang menyambangi KPU hanya melakukan konsultasi. (gza/arj/ign)


BACA JUGA

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Rabu, 07 Mei 2025 17:29

KTNA Kotim Didorong Jadi Penggerak Pertanian dan Perikanan

SAMPIT - Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 07 Mei 2025 13:11

Dorong Revitalisasi Pasar PPM dan Ikon Jelawat

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen membenahi dan…

Rabu, 07 Mei 2025 13:11

Bupati Instruksikan Kerja Bakti Massal di Jalan Muchran Ali

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menginstruksikan seluruh kepala…

Rabu, 07 Mei 2025 13:10

Muhammad Saleh Jabat Plt Kadiskominfo, Marjuki Jadi Kepala DLH

SAMPIT—Serah terima jabatan (sertijab) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika…

Rabu, 07 Mei 2025 13:10

Mundur Usai SK Terbit, CPNS Dilarang Lamar ASN selama Dua Tahun

SAMPIT - Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 05 Mei 2025 16:06

Jaga Kualitas Pelayanan Publik

SAMPIT – Di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran,…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Tanam Sportivitas dan Karakter sejak Dini melalui Fun Run

SAMPIT – Ratusan peserta hadir memadati kawasan Gedung Expo hingga…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers