SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 28 Juli 2018 16:06
Parpol Sibuk Perbaikan Berkas
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT - Partai politik (parpol) hingga Jumat (27/7) belum ada yang mengajukan perbaikan berkas syarat calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim). Sejumlah pimpinan parpol mengaku masih memperbaiki dan melengkapi berkas yang kurang.

Sekretarias Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kotim H Tajudin Noor mengatakan, sejumlah bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Nasdem masih melengkapi berkas. "Ada 15 berkas bacaleg Nasdem Kotim yang diperbaiki. Saat ini, hampir rampung semua. Rencananya Senin (30/7) kami serahkan ke KPU. Kalau masih ada yang kurang, nanti diperbaiki sesuai waktu yang diberikan KPU,” kata Tajudin.

Berkas yang harus diperbaiki dan dilengkapi Bacaleg berupa data B1 dan B2. Data tersebut merupakan data atau dokumen pribadi bacaleg, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan dokumen lainnya.

Hal yang sama juga terjadi di Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kotim. Ketua DPC PSI Kotim Robbian Nur mengatakan, perbaikan berkas sudah mecapai 50 persen. Menurut dia, tidak ada kesulitan melengkapi dan memperbaiki berkas yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) oleh KPU. Namun, pihaknya perlu waktu untuk proses perbaikan.

”Besok kami akan konsultasi ke KPU. Mungkin Selasa kami serahkan perbaikan," kata Robbian.

Ketua DPD Partai Golkar Kotim, Supriadi mengatakan, saat ini masih menunggu satu lampiran dokumen dari salah satu bacaleg yang belum kelar, yakni surat keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Kotim.

”Ada tujuh bacaleg yang perlu perbaikan dokumen. Semua hampir selesai. Hanya surat ketetapan pengadilan tentang ganti nama satu bacaleg masih proses, karena yang bersangkutan mualaf, sehinga harus menyesuaikan dengan KTP dan KK (Kartu Keluarga)," ucap Supriadi.

Ketua KPU Kotim Siti Fatonah Purnaningsih membenarkan, hingga Jumat (27/7) belum ada satu pun Parpol yang menyerahkan berkas perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan calon pengganti untuk bakal calon DPRD Kotim. Sejumlah Parpol yang menyambangi KPU hanya melakukan konsultasi. (gza/arj/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers