SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur menyatakan, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kotim periode 2019-2024 berdasarkan hasil Pemilu 2019 akan dilaksanakan awal Juli.
Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih untuk DPRD kabupaten/kota yang tidak terdapat perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi dapat dilakukan paling lambat tiga hari setelah MK menyelesaikan catatan permohonan perselisihan hasil pemilu dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada 1 Juli.
”Kalau memang tidak ada gugatan, maka penetapan calon terpilih DPRD Kotim akan dilaksanakan maksimal tiga hari setelah pencatatan permohonan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang dilaksanakan 1 Juli nanti. Kemungkinan setelahnya rentang waktu 1 Juli, perkiraan tanggal 3 atau tanggal 4 yang pasti awal Juli,” kata Siti Fathonah, Kamis (13/6).
Dia menuturkan, untuk Kotim tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilu, sehingga penetapan calon terpilih akan dilaksanakan melalui mekanisme rapat pleno dengan mengundang seluruh partai politik peserta Pemilu 2019.
Setelah ditetapkannya perolehan jumlah kursi, lanjutnya, KPU Kotim akan berkoordinasi dengan Pemkab Kotim dan Pemprov Kalteng terkait pelantikan anggota legislatif di DPRD Kotim periode 2019-2024.
”Sesuai peraturan KPU, pelantikan anggota DPRD kabupaten/kota dapat dilakukan pada rentang waktu antara Juli hingga Agustus. Nantinya kami yang akan menyerahkan hasil penetapan sedangkan yang melantiknya Gubernur Kalteng langsung,” ujarnya.
Apel Konsolidasi
Sementara itu, Polres Kotim menggelar apel konsolidasi dengan berakhirnya Operasi (Ops) Ketupat Telabang 2019 dan Persiapan Pengamanan Sidang Perselisihan Pemilu di Halaman Mapolres Kotim. Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel yang memimpin apel meminta anggotanya mempersiapkan diri menghadapi hasil sidang Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) yang akan dilaksanakan hari ini.
”Secara umum, kondisi di Kotim sampai saat ini aman dan kondusif. Diharapkan nantinya situasi seperti ini dapat dijaga bersama-sama hingga sampai selesainya hasil sidang PHPU,” ujarnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto Supriyadi mengatakan, pihaknya terlibat dalam penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dalam menghadapi hasil sidang PHPU yang akan dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Ada tiga institusi di dalamnya, yakni Panwas, Kejaksaan negeri, dan Kepolisian. (hgn/sir/ign)