PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mencatat, bahwa jumlah penduduk miskin di Kalteng mengalami penurunan.
Pada Maret 2018, jumlah penduduk miskin di Kalteng terdata sebanyak 136.928 orang atau sekira 5,17 persen dari total jumlah penduduk. Dibandingkan tahun lalu, jumlah tersebut berkurang 2.233 orang atau turun 0,02 persen.
Asisten Adminstrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Yual Elko menyebutkan, pada tahun lalu di bulan yang sama, jumlah penduduk miskin di Kalteng mencapai 139.161 orang. Penurunan angka yang terjadi pada tahun ini merupakan hasil dari pelaksanaan program yang dijalankan pemerintah selama ini.
“Memang urusan kemiskinan ini masih menjadi tantangan pemerintah. Kita lihat terjadi penurunan angka, namun untuk program penanggulangan kemiskinan tetap tidak boleh dikurangi,” katanya saat Rapat Koordinasi (rakor) Basis Data Terpadu Kemiskinan, Senin (30/7).
Artinya, ucap Yuas, program pemerintah, baik itu pusat dan daerah tetap harus dimaksimalkan meski disatu sisi jumlah penduduk miskin di Kalteng mengalami penurunan.
Menurutnya, ada tiga persoalan yang menjadi perhatian, pertama jumlah penduduk miskin, kedua ketimpangan kemiskinan antarwilayah, dan ketiga masih terkendalanya akses pelayanan dasar bagi masyarakat.
“Pemerintah sudah membuat regulasi dan kebijakan penanganan kemiskinan, yang secara teknis memuat informasi mengenai sebarannya (penduduk miskin, Red). Dari situ, basis data terpadu sangat diperlukan,” ucapnya.
Penanggulangan kemiskinan di provinsi ini harus diawali dengan data yang akurat. Sehingga, segala macam bantuan pemerintah, seperti bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat bisa langsung menyentuh sasaran.
Ia menambahkan, sesuai aturan dari Kementerian Sosial, bahwa pendataan masyarakat miskin dilakukan melalui basis data terpadu. Data tersebut berasal dari desa atau kelurahan, lalu dilanjutkan ke tingkat kabupaten dan kota, untuk seterusnya dimasukan pada data kementerian. Isitilah ini yang sering disebut-sebut dengan pendataan by name by address.
“Upaya penanggulangan berawal dari pemerintah daerahnya. Pemerintah tentunya ingin semua bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran. Karena dengan cara ini tiap tahun akan mengalami penurunan,” katanya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa Pemprov Kalteng juga menginstruksikan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) di kabupaten dan kota agar terus memantapkan program penanggulangan kemiskinan di daerahnya masing-masing.
“Wakil Wali Kota dan Wakil Bupati selaku Ketua TKPKD di daerahnya harus terus berkoordinasi soal pelaksanaan program,” harapnya. (sho/fm)