SAMPIT – Di Kecamatan Pulau Hanaut ada tujuh desa yang siap menggelar pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2018. Hanya saja, panitia pilkades dan panitia pengawas pilkades di tujuh desa tersebut masih dalam proses pembentukan.
“Ada tujuh desa dan saat ini sedang dilakukan pembentukan panitia pilkades maupun panitia pengawas pilkades. Pembentukan itu dilakukan oleh masing-masing Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ,” ujar Camat Pulau Hanaut Eddy Mashami, Rabu (8/8).
Adapun tujuh desa tersebut diantaranya, Desa Bapinang Hulu dijadwalkan 6 Agustus, Desa Rawa Sari dijadwalkan 7 Agustus, Desa Bapinang Hilir Laut dijadwalkan 8 Agustus, Desa Bapinang Hilir 9 Agustus, Desa Bemadu dijadwal 13 Agustus, Desa Penyaguan dijadwalkan 14 Agustus dan Desa Hantipan dijadwalkan 15 Agustus.
“Kami harapkan dalam pembentukan panitia pilkades maupun panitia pengawas pilkades, hendaknya berpedoman pada perbup nomor 14 tahun 2017 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Kotim nomor 4 tahun 2016 tentang pemilihan kepala desa,” ujar Eddy.
Pada saat pembentukan panitia, lanjutnya, pihak kecamatan diwajibkan untuk hadir mendampingi, sekaligus memberikan bimbingan teknis guna menghindari terbenturnya waktu dalam pelaksanaan rapat.
“Saya siap hadir pada saat pembentukan panitia. Hal itu sudah menjadi komitmen saya selaku camat di Pulau Hanaut,” tegas Eddy.
Ditambahkannya, bagi desa yang belum terbentuk panitia pilkades maupun panitia pengawas pilkadesnya, mulai sekarang agar dipersiapkan mengingat jadwal tahapan penjaringan akan dimulai sekitar minggu kedua, bulan September mendatang. (fin/gus)