SAMPIT- Sebanyak 43 desa dipastikan siap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkada) serentak pada 14 Maret 2020 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotawaringin Timur (Kotim) Hawianan mengatakan, untuk dua Desa Sei Ijum, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, telah menyelesaikan proses pengundian nomor urut calon Kepala Desa (Kades).
“Desa Sei Ijum sudah penetapan dan pengundian nomor urut pada Senin tanggal 27 Januari, sedangkan Desa Pundu juga sudah melakukan pengundian nomor urut pada tanggal 29 Januari,”ujarnya.
Hawianan menambahkan, dengan selesainya penetapan dan pengundian nomor urut calon Kades, artinya 43 desa telah siap untuk melaksanakan Pilkades serentak.
Ia berharap usai penetapan dan pengundian nomor urut para calon Kades bisa mempersiapkan pelaksanaan dengan baik.
Sebelumnya, seleksi dua desa tersebut diperpanjang, sebab Desa Sei Ijum, semua calon yang mendaftar belum memenuhi syarat, sehingga harus mengikuti seleksi ulang, sedangkan Desa Pundu, jumlah calon ada tujuh orang, sementara calon kades maksimal adalah lima orang calon.
“Karena itulah jadi harus dilakukan pengerucutan dengan seleksi administrasi tambahan, setelah didapat enam, baru nanti diadakan seleksi tertulis,” terangnya.
Pada Pilkades serentak mendatang, Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi perhatian DPMD, terkait kode wilayah, nomor Kartu Keluarga (KK) dan lain sebagainya, agar tidak terjadi kekeliruan ataupun data ganda.
“Yang penting alamat dan domisili yang bersangkutan sama dengan KTP (kartu tanda penduduk). Ada salah satu warga yang setelah dicek, ternyata memang benar salah satu anggota masyarakat tersebut berada pada desa yang mengikuti Pilkades,” jelasnya.
Hawianan berharap pelaksanaan Pilkades nantinya dapat berjalan dengan lancar, jangan sampai bertentangan dengan aturan dan tetap berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup).
“Tidak ada yang mesti dikhawatirkan, daerah rawan pasti ada, walaupun ada beberapa kecamatan yang sudah melaksanakan deklarasi damai, tapi kenyataannya begitu pelaksanaan penetapan hasil, ada saja kendala atau tuntutan ketidakpuasan,” ucapnya.
Hawianan menegaskan, selama pelaksanaan Pilkades sesuai dengan aturan dan ketentuan, maka tidak akan ada masalah. “Kami berharap partisipasi 44.824 pemilih dari 43 desa, 14 kecamatan dengan jumlah TPS sebanyak 210 akan semakin meningkat,” harapnya. (yn/fm)