SAMPIT— Berdasarkan hasil evaluasi kinerja Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemkab Kotim, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim termasuk salah satu yang minim serapan anggarannya, yakni dibawa 50 persen. Ke depan, dengan adanya mall pelayanan terpadu milik Pemkab Kotim, maka serapan anggaran akan dapat lebih maksimal.
Kepala DPMPTSP Kotim, Johny Tangkere menjelaskan, saat ini pengerjaan proyek mall pelayanan terpadu saat ini masih dalam proses pembongkaran bangunan yang lama. Sehingga dana yang dianggarkan tahun ini hingga pertengahan tahun belum dapat terserap hingga 50 persen.
“Pembangunan mall tersebut akan menghabiskan dana sebesar Rp 40 miliar, dengan sistem multiyears,” tegasnya.
Dipaparkannya, sampai semester pertama tadi, serapan anggaran di SOPD tersebut hanya sekitar 21,08 persen, termasuk tiga terbawah dari SOPD lainnya. Hal tersebut dikarenakan proyek multiyears ini masih belum dilaksanakan. Menurut Johny, pengerjaan mall ini akan memakan waktu selama tiga tahun, yakni selesai pada tahun 2020 mendatang.
Diharapkannya, pembangunan tahap awal tahun 2018 ini seluruh dana yang dikeluarkan dapat digunakan secara maksimal. Sehingga pada 2019 hingga 2020, tidak ada kekurangan dana.
"Pembangunan tahap awal pada 2018 dianggarkan Rp 15 miliar, setelah itu akan dilanjutkan di tahun-tahun berikutnya," tandas Johny.(dc/gus)