PANGKALAN LADA – Polsek Pangkalan Lada amankan seorang warga Desa Pandu Senjaya Kecamatan Pangkalan Lada, Selasa (28/8) dini hari. Slamet Widodo ditangkap di Jalan Jenderal Ahmad Yani kilometer 40 desa setempat setelah mengamuk dan mengancam warga sekitar.
Aparat yang datang ke lokasi langsung menenangkan warga yang nyaris tersulut emosinya akibat tindakan pemuda pengangguran itu. “Kita jemput di TKP sekaligus menenangkan warga,” ungkap Kapolsek Pangkalan Lada, Iptu Waris Waluyo, Rabu (29/8).
Menurutnya warga marah karena Slamet Widodo ini mengancam warga dengan pisau. Selain itu dia juga membuat gaduh di perkampungan itu. Padahal saat itu sudah lewat tengah malam dan sebagian besar warga sedang beristirahat. “Sebelum makin membuat resah warga, kita amankan terlebih dahulu. Karena dia ini membawa sajam. Ini membahayakan,” terangnya.
Kapolsek juga mengungkapkan bahwa pelaku ini juga pernah tersangkut hukum karena ugal-ugal ugalan saat mengendarai mobil pikup milik temannya. Kejadian itu berlangsung pada 17 Januari silam. Dua pengendara motor menjadi korban. Mereka mengalami luka parah saat sepeda motor yang dikendarainya ditabrak oleh pelaku.
“Dia ini (Slamet Widodo) sering berbuat onar, dulu pernah menabrak orang. Kini berulah lagi. Dia kita tahan karena melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951,” pungkasnya. (sla)