PULANG PISAU- Pada rapat paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2018, Pj Bupati Pulang Pisau Hj Sunarti melalui Plt Sekretaris Daerah Saripudin menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Palfon Anggaran Sementara (PPAS) terkait pembiayaan daerah Kabupaten Pulang Pisau yang terdiri atas penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.
”APBD 2018 pembiayaan ditargetkan sebesar 8,5 miliar, dan APBD perubahan 2018 ditargetkan menjadi 17,2 miliar atau naik sebesar 8,72 miliar,” ujar Saripudin.
Saripudin menyampaikan gambaran secara ringkas upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara keseluruhan yang bersumber dari dana perimbangan dan lain-lain.
“Pendapatan daerah yang sah sebesar 1,45 triliun. Jumlah itu secara keseluruhan hasil PAD kita," ujar Saripudin.
Belanja tidak langsung (BTL) ditargetkan naik sebesar Rp 10,47 miliar menjadi Rp 581,94 miliar, dari target BTL pada APBD murni 2018 sebesar 571,46 miliar.
Sedangkan untuk belanja langsung (BL) ditargetkan naik sebesar Rp 14 miliar menjadi Rp 470,9 miliar dari target belanja langsung pada APBD murni 2017 sebesar Rp 456,82 miliar.
"Untuk defisit dalam perubahan APBD Pulpis tahun 2018 sebesar Rp 7,22 miliar," ungkap Saripudin. (rm-91/yit)