SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi meminta kepala satuan kerja perangkat daerah (SOPD) di pemerintahannya harus mencapai target kerja yang telah ditetapkan. Bila tidak, otomatis dianggap mengundurkan diri.
Ketentuan tersebut tertuang secara khusus dalam pakta integritas yang ditandatangani kepala SPOD yang mengikuti serah terima jabatan di halaman kantor Pemkab Kotim, Senin (2/10).
”Bagi kepala SOPD yang tidak mencapai target yang diinginkan pemerintah daerah, maka bukan bupati lagi yang mengganti tapi mereka sendiri. Artinya, mereka siap mengundurkan diri bila target tidak tercapai,” kata Supian, usai sertijab pejabat eselon II.
Dengan begitu, menurut Supian, kepala daerah tak perlu pusing mengganti kepala SOPD. Seperti yang selama ini selalu dilakukan.
Nantinya, kinerja tersebut akan dinilai per triwulan, per semester, dan per tahun. Sehingga akan diketahui apakah pejabat tersebut mampu memimpin SOPD-nya lebih baik atau tidak.
Capaian target akan dinilai dari berbagai bidang. Tidak hanya kinerja semata, melainkan pendapatan asli daerah. Dengan demikian, Supian mengharapkan seluruh instansi pemungut pajak dan retribusi daerah makin bersemangat mengejar target pendapatan.
Pakta integritas itu merupakan upaya meminta komitmen dan kesungguhan pejabat dalam melaksanakan tugas. Tujuannya, agar kinerja pemerintah daerah meningkat dalam membangun dan melayani masyarakat.
Tak hanya diwajibkan menandatangi pakta integritas, para pejabat eselon III dan II yang melaksanakan sertijab juga wajib menyerahterimakan aset daerah seperti mobil dinas kepada pejabat pengganti. (oes/ign)