PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperpanjang waktu pemberian imunisasi Measle-Rubella (MR). Sejatinya pemberian imunisasi di Kalteng berakhir September, namun diputuskan perpanjang satu bulan, yang artinya sampai akhir Oktober.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Yayuk Indriati menjelaskan, putusan perpanjangan dikeluarkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan. Instruksi tersebut sudah barang tentu harus direalisasikan oleh daerah, apa pun alasannnya.
”Kemarin (akhir September, Red) mestinya sudah berakhir, tapi pusat mengeluarkan instruksi memperpanjangan waktu pemberiannya. Tentu ini akan kita berikan lagi sesuai instruksi itu,” katanya, Selasa (2/10).
Secara rinci, ada beberapa pertimbangan yang mendasari perpanjangan tersebut. Pertama, cakupan pemberian imunisasi, kemudian yang kedua ada pembedaan vase satu di Jawa dan di Kalimantan. Dua hal inilah yang menjadi dasar pertimbangan pusat memperpanjang waktu pemberian imunisasi.
”Seperti yang dulu saja, pemberian imunisasi dilakukan di pusat kesehatan, kemudian kalau ada yang minta datang ke sekolah, sudah tentu petugas kesehatan kita juga siap,” ucapnya.
Di Kalteng, cakupan imunisasi sudah mencapai 70 persen lebih dari target 95 persen. Kendati target tersebut bukanlah patokan yang harus betul-betul dipenuhi, Dinkes berupaya melakukan optimalisasi agar cakupan di Kalteng bisa terus mengalami peningkatan.
Menurutnya, tidak banyak kendala yang dihadapi saat pemberiaan imunisasi, kecuali adanya perbedaan pendapat terkait kehalalannya. Selain adanya pro dan kotra, masalah lain adalah waktu yang diberikan kementerian sebelumnya yang hanya dua bulan.
”Kalteng ini kan geografisnya beda dengan Jawa. Dengan luas yang satu setengah kali pulau Jawa, kami harus menelusuri semua pelosok untuk memberikan imunisasi ini. Namun, dengan satu bulan pepanjangan ini, kami akan optimalkan,” pungkasnya. (sho/ign)