SAMPIT –Sejak 26 September lalu, pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur diserbu pelamar CPNS yang ingin mengurus legalisir KTP elektronik dan kartu keluarga (KK).
Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan, permintaan legalisir terus mengalami peningkatan dari hari ke hari sejak dibukanya pendaftaran CPNS. Sampai dengan hari ini sudah 1.794 permintaan yang mengurus legalisir KTP.
“Memang paling kelihatan ramainya itu pada Senin sampai Kamis, tetapi kita lihat saja Jumat. Apalagi pendaftaran CPNS diperpanjang sampai dengan tanggal 15 Oktober pasti akan semakin banyak lagi permintaan pengurusan legalisir KTP,” kata mantan Kepala Dinas Sosial ini, Kamis (4/9).
Agus mengatakan Disdukcapil Kotim tidak menerima legalisir KK dari luar daerah. Legalisir KK harus dilakukan di disdukcapil yang menerbitkan KK.
“Memang untuk legalisir KK di luar daerah harus tetap mengurus di daerahnya masing-masing karena databasenya tercatat di disdukcapiknya masing-masing, terkecuali pihak yang bersangkutan mau menarik berkas dan mengurus KK baru di sini baru bisa dilegalisir di sini,” kata Agus.
Agus juga sudah mengantisipasi membeludaknya permintaan legalisir untuk dialihkan ke tempat lain, agar pelayanan di depan tidak berdesak-desakan.
“Kalau memang nanti permintaan legalisir terus meningkat, saya usulkan pengurusan pengambilan legalisir bisa diambil di belakang tepat di depan ruang kerja saya, biar pelayanan di depan tidak membeludak,” katanya.
Berdasarkan pantauan Radar Sampit, staf pelayanan terlihat kewalahan melayani permintaan. Bahkan, Kepala Dinas Dukcapil Agus Tangkasiang juga ikut aktif menerima segala keluhan maupun permintaan dari masyarakat.
“Saya memang kerjanya suka ke sana kemari, jarang ada di ruangan, jadi saya bisa memantau sendiri apa saja pelayanan yang belum maksimal agar terus kita perbaiki guna memberikan layanan menjadi lebih cepat tanpa ada keluhan dari masyarakat,” ujarnya.
Dirinya sudah menandatangani berkas-berkas KK yang menumpuk untuk segera diselesaikan dan tidak ingin menunda-nunda. “Kalau bisa selesai dalam sehari ngapain ditunda-tunda, kecuali memang berkasnya tidak lengkap mau tidak mau harus dilengkapi dulu,” katanya. (hgn/yit)