SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 16 Oktober 2018 10:14
Baznas Saluran Bantuan Usaha dan Dana Sosial
SIMBOLIS : Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat menyerahkan bantuan gerobak kepada pedagang kecil di halaman Masjid Agung Riyadus Shalihin Senin (15/10).(RINDUWAN /RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyerahkan bantuan modal dan sarana usaha mikro berupa 5 unit gerobak dorong dan modal usaha sebesar Rp1,5 juta serta bantuan sosial sebesar Rp 350 ribu kepada masing-masing 60 masyarakat prasejahtera. Penyerahan dilaksanakan di halaman Masjid Agung Riyadus Shalihin, Senin (15/10)

Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan bahwa Baznas Kobar ini terus menghimpun dana zakat, infaq dan sedekah dari masyarakat. Dana tersebut kemudian disalurkan lagi kepada masyarakat Kobar yang membutuhkan. 

"Pemkab kobar menyampaikan apresiasi kegiatan Baznas Kobar yang terus menghimpun dana dan disalurkan kembali untuk masyarakat," kata Bupati.

Baznas Kobar saat ini tidak hanya menyalurkan bantuan  social untuk masyarakat pra sejahtera saja, namun juga memberikan bantuan modal sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Kami mengingatkan kepada masyarakat Kobar yang memiliki rejeki lebih agar ikut berpartisipasi dengan menyumbangkan dana ke badan resmi salah satunya Baznas. Karena programnya jelas, transparan dan uang dari masyarakat itu disalurkan ke sasaran yang tepat," imbau Nurhidayah.

Sementara itu ketua Baznas Kobar Suhartono Basran mengatakan bahwa kali ini pihaknya menyalurkan bantuan kepada masyarakat pra sejahtera  berupa bantuan modal bagi mereka yang bergerak di bidang UKM, selain pendanaan usaha pihaknya juga memberikan bantuan berupa gerobak untuk berjualan.

"Penyerahan bantuan ini mengambil momen HUT ke-59 Kobar. Total dana yang kita himpun sekitar Rp 270 juta dan yang sudah kita salurkan mencapai Rp 170 juta. Sehingga saldo yang masih tersisa Rp 100 juta," katanya.

Menurutnya para penerima bantuan ini telah diseleksi sesuai kriteria yang ditetapkan syariat dan juga aturan pemerintah.

“Semua bantuan ini kita sampaikan secara transparan, agar masyarakat yang telah mempercayakan rejekinya kepada Baznas bisa mengetahui secara jelas,” pungkasnya. (rin/sla) 

 

 


BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:29

Kemenkes Monev di RSUD Pangkalan Bun Jelang Pengoperasian Cathlab

PANGKALAN BUN – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan…

Jumat, 02 Mei 2025 15:28

Wabup Minta Pekerja Tingkatkan Skill

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Suyanto menghadiri…

Jumat, 02 Mei 2025 15:26

DPRD Kobar Dukung Larangan Pungutan di Sekolah

PANGKALAN BUN–Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat H. Rudi…

Jumat, 02 Mei 2025 15:14

Dinas PUPR Kobar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-Jakon

PANGKALAN BUN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Jumat, 02 Mei 2025 15:13

Bupati Kobar Rencanakan Gelar Tes Urine untuk ASN

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) dalam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

DPRD Minta Sekolah Patuhi Surat Edaran Bupati

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat Muhammad…

Rabu, 30 April 2025 13:09

Asisten I Setda Kobar Resmikan Gerai Gramedia Pertama di Kalimantan Tengah

PANGKALAN BUN - Asisten I Setda Kotawaringin Barat (Kobar), Tengku…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers