SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 22 Oktober 2018 16:15
CATAT!!! Campak dan Rubella Tak Bisa Diobati

Bisa Dicegah dengan Imunisasi

IMUNISASI : Seorang ibu mendampingi anak balitanya yang sedang diimunisasi MR oleh Petugas Puskesmas Pandu Sanjaya Agus Erfani, Selasa (16/10).(DISKOMINFO FOR RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN LADA – Campak dan rubella merupakan penyakit infeksi menular melalui saluran nafas yang disebabkan oleh virus campak dan rubella yang tidak dapat diobati. Pengobatan yang diberikan kepada penderita hanya bersifat suportif. Tetapi kedua penyakit ini dapat dicegah hanya dengan imunisasi.

Hal itu diungkapkan Pengelola Program Imunisasi Puskesmas Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Della Yuni Astriga.

“Diharapkan bagi orangtua yang memiliki bayi atau balita berumur 9 bulan sampai dengan kurang dari 5 tahun untuk segera mengunjungi Posyandu terdekat. Dan bagi orangtua yang balitanya belum mendapatkan imunisasi MR dapat mengikuti imunisasi susulan di Puskesmas,” ujarnya, Minggu (21/10).

Menurutnya Imunisasi MR merupakan upaya untuk memutuskan transmisi penularan virus campak dan rubella secara cepat, tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya. Imunisasi MR diberikan pada anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun, dan masuk dalam jadwal imunisasi rutin.

Sampai saat ini imunisasi Measles Rubella (MR) ditingkat Puskesmas masih terus dilaksanakan sejak pencanangannya pada 5 Agustus 2018 lalu oleh Bupati Kotawaringin Barat (Kobar). Dan program imunisasi MR ini diperpanjang hingga akhir Oktober 2018.

Della juga menjelaskan bahwa pengaduan efek samping imunisasi MR ini biasanya belum terjadi, sehingga masyarakat tidak perlu terlalu khawatir.

“Sebelum diberikan imunisasi, petugas akan memastikan terlebih dahulu bahwa bayi atau balita yang akan diimunisasi tidak sedang sakit, seperti demam, batuk, pilek dan diare. Setelah dilakukan penyuntikan imunisasi MR pun, petugas masih standby di Posyandu kurang lebih 30 menit untuk memastikan tidak terjadi kasus reaksi anafilaktik (gatal pada kulit),” ujar Della. (jok/sla)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers