MUARA TEWEH – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotim melayangkan surat protes kepada panitia Porprov XI Kalteng Tahun 2018. Protes ditujukan kepada salah satu pemain asal kontingen Pulang Pisau terkait keabsahan domosilinya. Dalam surat resmi yang dibuat KONI Kotim merujuk surat Pengurus POBSI Kotim meminta panitia Porprov XI Kalteng untuk mengecek keabsahan pemain dan memberikan sanksi berupa diskualifikasi jika terbukti bersalah.
Ketua POBSI Kotim Rony Astrian menyakini salah satu pebiliar dari Kabupaten Pulang Pisau merupakan warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Keyakinan pihaknya setelah melakukan cek dan ricek ke tempat domisili pebiliar tersebut.
“Dari koordinasi dengan RT setempat, pebiliar asal Pulpis itu merupakan warga Banjarmasin. Hal itu diperkuat dengan tercatatnya dia sebagai pemilih untuk Pilpres dan Pileg di Banjarmasin,” ucap Rony.
Menurut Rony protes yang dilakukan sebenarnya sudah pernah disampaikan saat teknikal meeting cabang olahraga Biliard. Hanya saya karena minim data, protes yang diajukan belum ada tanggapan.
“Sekarang datanya lengkap, tidak hanya dokumen foto-foto pertandingan atlet tersebut tapi juga dokumen kependudukan, ” ucap Rony.
Wakil Sekretaris KONI Kotim Raihansyah membenarkan surat protes tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu jawaban dari Panitia Porprov khususnya bagian keabsahan atlet. (viv/ton)