SAMPIT – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Kabupaten Kotawaringin Timur membuka layanan online untuk memudahkan pasien rujukan dari klinik maupun Puskemas Kotim, Senin (30/10).
Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD dr Murjani Sampit dr Yudha Herlambang mengatakan, layanan rujukan online yang sudah diluncurkan sejak pertengahan Oktober ini ditujukan untuk memudahkan pasien rujukan untuk memastikan adanya ketersediaan bed.
“Dengan adanya pelayanan online ini semua pelayanan bisa berjalan lebih efektif, karena pasien rujukan bisa mematikan adanya ketersediaan bed melalui online tanpa harus datang ke RSUD dr Murjani. Bayangkan saja, jika ada pasien rujukan yang datang dari Antang Kalang dirujuk ke RSUD dr Murjani langsung menuju ke RSUD dr Murjani tetapi ternyata bednya terisi penuh maka kita akan terkendala dalam melayani,” kata Yudha.
Ditambahkannya, pasien rujukan tidak perlu khawatir jika harus merogoh kocek untuk biaya transport, karena sudah jelas ketika sampai di RSUD dr Murjani akan dilayani dengan segera. Namun, semua pasien rujukan tetap harus menjalankan segala proses administrasi sesuai dengan prosedur.
“Pasien rujukan juga tetap kita lihat berdasarkan kasusnya, misalkan dia mau rujukan kasus jantung koroner dia tidak perlu lagi dirujuk ke RSUD dr Murjani, langsung saja Palangkaraya karena disini tidak ada tenaga dokter ahlinya,” ujarnya.
Yudha mengatakan selama berlakunya pelayanan online semua rujukan dari puskesmas harus dilakukan secara online. “Jika tidak melalui online maka tidak akan kita layani, karena ini untuk kemudahan pasien juga dalam proses pelayanannya,” ujarnya.
Salah seorang pasien rujukan bernama Ranita mengaku dimudahkan dengan adanya layanan online. Dirinya bisa memastikan ketika tiba di RSUD dr Murjani, dia akan dilayani dengan cepat.
“Saya rujukan dari Puskesmas Kotabesi diarahkan sama petugasnya melalui online, dicek ketersediaan bednya, sekarang prosesnya memudahkan saya karena saya jauh-jauh dari Kotabesi bisa langsung dilayani tanpa harus khawatir tidak dilayani,” ujar Rani. (hgn/yit)