SAMPIT— Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi, mewacanakan gaji kepala desa (kades) akan mengalami kenaikan. Namun ditegaskannya dengan catatan, yakni asalkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dapat naik.
Menurutnya, sejauh ini Pemkab Kotim tidak ada menuntut kenaikan PADes di seluruh desa.
“Selama ini saya hanya menaikkan saja gaji kades tanpa ada menuntut apapun dari desa, selain meningkatkan pembangunan. Sekarang saya akan menaikkan gaji kades, asalkan mereka juga mampu menaikkan PADes yang mereka kelola,” imbuhnya, Rabu (31/10).
Menurutnya, kenaikan PADes juga berkaitan dengan inovasi yang diterapkan masing-masing pemerintahan desa. Nanti dengan adanya peningkatan PADes, maka akan terlihat, mana desa yang berinovasi dan mana yang tidak. Untuk itu diharapkannya agar kades dapat melakukan inovasi, pengelolaan apa saja yang dapat dilakukan untuk meningkatkan PADes.
“Hal ini tentu perlu adanya kerja keras dan pemikiran bersama, untuk menggali hal apa yang dapat dikembangkan di wilayah desa yang dapat meningkatkan PADes,” tambah Supian.
Dirinya juga meminta agar setiap desa dapat saling bertukar inovasi dan terobosan yang dapat dikembangkan di setiap wilayah masing-maisng. Dicontohkannya seperti di Desa Luwuk Bunter yang sukses dalam pengelolaan dana simpan pinjam.
“Intinya kades bisa saling mengadopsilah untuk kebaikan dan kemajuan desa secara bersama-sama. Sehingga Nawacita presiden untuk membangun Indonesia dari wilayah desa dapat terwujud,” pungkas Supian Hadi.
Ditambahkannya, upaya peningkatan dan pengelolaan PADes ini harus dapat meningkat, sebab dampaknya juga untuk kemajuan desa. Sekali lagi dirinya menekankan bagi seluruh pemerintahan desa di Kotim, agar dapat meningkatkan PADes, agar seiring dengan peningkatan apresiasi berupa gaji, dari Pemkab Kotim. (dc/gus)