SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 02 November 2018 16:34
Kejari Kembali Tahan Mantan Kades

Tercatat Sudah 7 Desa Terjerat Tipikor

ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN –  Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat kembali jebloskan mantan kades ke tahanan. Kali ini JM, mantan Kepala Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang jadi sasarannya.

Menurut informasi yang dihimpun media ini JM ditahan sejak Selasa (23/10) pekan lalu. Belum diketahui secara rinci apa yang menyebabkan JM ditahan. Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Bambang Dwi Murcolono saat dikonfirmasi perihal ini membenarkan tetapi ia belum membeberkan secara rinci kronologis penahanan dan kasus yang menimpa JM tersebut.

”Nanti kita akan beberkan sekaligus jumpa pers terkait kinerja kejaksaan selama satu tahun,”ungkap Kajari dikonfirmasi via WhatsApp.

 Namun konfirmasi dihari berikutnya belum mendapat tanggapan. Kasi pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan juga belum bersedia ditemui wartawan dengan dalih masih sibuk.

 Terpisah Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan, Lapas Klas IIB Pangkalan Bun Peni Hadi Sutrisno juga membenarkan bahwa pihaknya telah menerima titipan tahanan berinisial JM dalam kasus tindak pidana korupsi. ”Iya benar ada tahanan titipan atas nama tersebut,”ungkap Peni dihubungi media ini kemarin (1/11).

 Sementara itu berdasarkan data dihimpun media ini, sedikitnya sudah ada tujuh mantan kepala desa yang terjerat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Tujuh desa tersebut antara lain Desa Sekonyer, Kecamatan Kumai terjadi pada tahun 2014, kemudian 2016 Desa Sulung Kecamatan Arut Selatan, kemudian tahun 2017 Desa Makarti Jaya, Kecamatan Pangkalan Lada, dan Desa Kinjil, Kecamatan Kotawaringin Lama berikutnya Kenambui, Desa Kecamatan Arut Selatan.

 Kemudian ditahun 2018 sudah ada dua yakni Desa Suka Makmur, Kecamatan Kotawaringin Lama dan Desa Kubu, Kecamatan Kumai. Dari semuanya yang bermasalah adalah kepala Desanya sehingga harus mempertanggungjawabkan di hadapan hukum. (sam/sla)

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers