SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 02 November 2018 16:34
Kejari Kembali Tahan Mantan Kades

Tercatat Sudah 7 Desa Terjerat Tipikor

ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN –  Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat kembali jebloskan mantan kades ke tahanan. Kali ini JM, mantan Kepala Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang jadi sasarannya.

Menurut informasi yang dihimpun media ini JM ditahan sejak Selasa (23/10) pekan lalu. Belum diketahui secara rinci apa yang menyebabkan JM ditahan. Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Bambang Dwi Murcolono saat dikonfirmasi perihal ini membenarkan tetapi ia belum membeberkan secara rinci kronologis penahanan dan kasus yang menimpa JM tersebut.

”Nanti kita akan beberkan sekaligus jumpa pers terkait kinerja kejaksaan selama satu tahun,”ungkap Kajari dikonfirmasi via WhatsApp.

 Namun konfirmasi dihari berikutnya belum mendapat tanggapan. Kasi pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan juga belum bersedia ditemui wartawan dengan dalih masih sibuk.

 Terpisah Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan, Lapas Klas IIB Pangkalan Bun Peni Hadi Sutrisno juga membenarkan bahwa pihaknya telah menerima titipan tahanan berinisial JM dalam kasus tindak pidana korupsi. ”Iya benar ada tahanan titipan atas nama tersebut,”ungkap Peni dihubungi media ini kemarin (1/11).

 Sementara itu berdasarkan data dihimpun media ini, sedikitnya sudah ada tujuh mantan kepala desa yang terjerat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Tujuh desa tersebut antara lain Desa Sekonyer, Kecamatan Kumai terjadi pada tahun 2014, kemudian 2016 Desa Sulung Kecamatan Arut Selatan, kemudian tahun 2017 Desa Makarti Jaya, Kecamatan Pangkalan Lada, dan Desa Kinjil, Kecamatan Kotawaringin Lama berikutnya Kenambui, Desa Kecamatan Arut Selatan.

 Kemudian ditahun 2018 sudah ada dua yakni Desa Suka Makmur, Kecamatan Kotawaringin Lama dan Desa Kubu, Kecamatan Kumai. Dari semuanya yang bermasalah adalah kepala Desanya sehingga harus mempertanggungjawabkan di hadapan hukum. (sam/sla)

 


BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:29

Kemenkes Monev di RSUD Pangkalan Bun Jelang Pengoperasian Cathlab

PANGKALAN BUN – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan…

Jumat, 02 Mei 2025 15:28

Wabup Minta Pekerja Tingkatkan Skill

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Suyanto menghadiri…

Jumat, 02 Mei 2025 15:26

DPRD Kobar Dukung Larangan Pungutan di Sekolah

PANGKALAN BUN–Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat H. Rudi…

Jumat, 02 Mei 2025 15:14

Dinas PUPR Kobar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-Jakon

PANGKALAN BUN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Jumat, 02 Mei 2025 15:13

Bupati Kobar Rencanakan Gelar Tes Urine untuk ASN

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) dalam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

DPRD Minta Sekolah Patuhi Surat Edaran Bupati

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat Muhammad…

Rabu, 30 April 2025 13:09

Asisten I Setda Kobar Resmikan Gerai Gramedia Pertama di Kalimantan Tengah

PANGKALAN BUN - Asisten I Setda Kotawaringin Barat (Kobar), Tengku…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers