SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 07 November 2018 12:58
WADUHHH!!!! Rp 600 Juta Uang Desa Lenyap

Dugaan Korupsi APBDes Kubu

ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN – Kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan JM mantan Kepala Desa Kubu diduga mencapai Rp 600 juta lebih. Uang sebanyak itu berasal dari anggaran desa tahun 2016 silam. Hal itu diungkapkan Bambang Dwi Murcolono, Kepala Kejaksaan Negeri Kobar, Selasa (6/11).

”Itu APBDes 2016, kalau nilai APBDes secara keseluruhan pada tahun 2016 saya lupa datanya, tapi kerugian sebanyak Rp 600 juta lebih itu dilakukan pada tahun itu (2016),” ungkap Bambang.

Modus yang dilakukan tersangka dengan cara membuat kegiatan fiktif, juga melakukan mark up (penggelebungan anggaran). Namun sayang Kajari tidak membeberkan secara rinci jenis kegiatan apa saja yang dijadikan objek penyalahgunaan tersebut.

Dari hasil penyidikan diketahui bahwa dana sebesar itu digunakan untuk keperluan pribadi JM saat masih menjabat Kepala Desa Kubu. Namun dana tersebut tidak digunakan sekaligus, tapi secara bertahap hingga mencapai besaran yang cukup fantastis dalam hal penyelahgunaan anggaran disalah satu desa pesisir Kecamatan Kumai itu.

Barang bukti yang sudah diamankan sementara hanya berupa dokumen APBDes dan dokumen pendukung lainnya. Bukti lain berupa uang tidak ada yang diamankan karena diduga sudah habis digunakan tersangka. ”Kita sudah periksa lebih dari 10 saksi, dari mulai perangkat desa termasuk juga ada saksi ahli,” paparnya.

Menurut Bambang kasus ini berawal dari adanya investigasi pihak kejaksaan yang kemudian dilakukan penyelidikan, hingga akhirnya penyidikan dan penetapan tersangka JM.

JM adalah Kepala Desa Kubu yang jabatnnya telah berakhir Maret 2018 lalu. Dari hasil penyidikan sementara, uang Rp 600 juta tersebut digunakan sendiri, tanpa melibatkan pihak lain. ”Sementara dari pengakuannya untuk keperluan sendiri, tetapi kita lihat dipersidangan jika ada berkembang tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pengembangan ke yang lainnya,” tegasnya.

Seperti diketahui mantan Kepala Desa Kubu JM ditahan sejak akhir  Oktober lalu. Sejak awal proses penyidikan hingga penahanan tersangka dianggap cukup kooperatif. Hingga kini tersangka belum pernah mengajukan penangguhan penahanan. Bahkan tersangka juga tidak memiliki pengacara pribadi, pengacara akan disiapkan negara.

Kepada tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 junto Pasal 18 ayat 1 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor dan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999. Dengan ancaman diatas lima tahun penjara. 

 Hingga berita diterbitkan, tersangka JM belum bisa dikonfirmasi perihal kasus yang membelitnya. Kini tersangka JM sedang dititipkan penahananya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pangkalan Bun.

Sementara itu berdasarkan data dihimpun media ini, sedikitnya sudah ada tujuh desa yang ditemukan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Tujuh desa tersebut antara lain Desa Sekonyer Kecamatan Kumai terjadi pada tahun 2014, kemudian 2016 Desa Sulung Kecamatan Arut Selatan, kemudian tahun 2017 Desa Makarti Jaya Kecamatan Pangkalan Lada, Desa Kinjil Kecamatan Kotawaringin Lama dan Kenambui Desa Kecamatan Arut Selatan. Kemudian ditahun 2018 sudah ada dua yakni Desa Suka Makmur Kecamatan Kotawaringin Lama dan Desa Kubu Kecamatan Kumai. Dari semuanya yang bermasalah adalah kepala Desanya sehingga harus mempertanggungjawabkan dihadapan hukum. (sam/sla)

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers