PANGKALAN BUN – Perusahaan Daerah (PD) Agrotama Mandiri rencananya akan dibubarkan karena sudah beberapa tahun belakangan tidak ada kegiatan dan justru menjadi beban Pemkab Kobar. Rencana pembubaran ini disampaikan Bupati Kobar, Hj Nurhidayah menjawab tanggapan umum Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna DPRD Kobar, Senin (19/11).
Bahkan dua direkturnya yang pernah menjabat telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya karena melakukan korupsi. Menurut Bupati sebelum pembubaran, langkah pertama yang akan dilakukan adalah audit secara keseluruhan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
”Setelah itu baru pemkab Kobar akan melihat potensi apa yang bisa diterapkan untuk mengganti usahanya. Sedangkan asetnya masih kita lihat namun bisa saja nanti kita tawarkan kepada pihak ketiga atau bagaimana,” jelas Bupati saat ditanya usai Sidang Paripurna tanggapan eksekutif atas tanggapan umum fraksi-fraksi kemarin.
Pemkab Kobar selanjutnya akan benar-benar melihat peluang usaha apa yang bisa bermanfaat sehingga kelak tidak terkesan hanya menghabiskan anggaran tetapi tidak ada manfaatnya untuk daerah. Usaha apa yang nanti bakal menggantikan usaha Agrotama, Nurhidayah masih belum bisa menyebutkan karena harus melalui perhitungan yang matang.
”Kalau Karet dan Sawit sebenarnya potensi tetapi saat ini sawit kondisinya sedang tidak stabil, nantilah akan kita buat kajian,” jelasnya.
Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Suyanto menambahkan bahwa ada dua alternatif pembubaran PD Agrotama Mandiri. Bisa dibubarkan secara keselurhannya bisa juga hanya bidang usahanya saja tetapi hal itu masih akan menunggu auditor dalam hal ini BPK RI.
“Ada dua opsi, bisa dibubarkan secara keseluruhan atau hanya bidang usahanya saja. Tapi itu bisa kita ketahui setelah selesainya audit yang kita rencanakan bsia terlaksana tahun ini,” tambahnya.
Seperti diketahui PD Agrotama Mandiri yang memilik pabrik di Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai ini sudah lama tak beroperasi. Proyek mercusuar di era Bupati Ujang Iskandar ini bergerak di bidang pengolahan jagung. Namun kini perusahaan tersebut macet total, bahkan ilalang tumbuh subur di lokasi seluas 12 hektare tersebut.
Padahal perusahaan tersebut telah menyedot APBD Kobar hingga miliaran rupiah. Rp 6 miliar dikucurkan dari APBD Kobar pada tahun 2009 dan berlanjut di tahun 2013 sebesar Rp 1,5 miliar. (sam/sla)