PANGKALAN BUN – Direktur PDAM Tirta Arut, Sapriansyah kembali terpilih menjadi ketua DPD Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesia (Perpamsi) Kalteng secara aklamasi dalam Musyawarah Antar Perusahaan Air Minum Daerah (Mapamda) se Kalteng yang digelar di Kabupaten KotawaringinBarat (Kobar) Kamis (22/11).
Sapriansyah dianggap adalah sosok yang tepat saat ini untuk menahkodai Perpamsi Kalteng. Padahal, diri mengaku saat ini juga menjabat di kepengurusan Perpamsi Pusat, namun karena amanah dari seluruh peserta ia mengaku akan bekerja semaksimal mungkin untuk kemajuan seluruh PDAM se Kalteng.
”Iya saya terpilih lagi secara aklamasi, amanah ini akan kita jaga dan kita akan bekerja semaksimal mungkin demi kemajuan PDAM se Kalteng yang tergabug dalam Perpamsi,”jelasnya.
Menurut Sapri, saat ini di Kalteng baru ada lima PDAM yang dinilai sehat yang diukur dari pelayanan kemudian administrasi, Sumber Daya Manusia (SDM) dan sebagainya. Kemudian enam diantaranya dikatakan tidak sehat dan sisanya mendekati sehat. ”Kita berharap melalui program-program yang kita susun nanti bisa menjadikan semua PDAM di Kalteng menjadi sehat,”ungkapnya.
Kemudian Pengurus Perpamsi Pusat, Ashari Mardiono dalam sambutanya pada saat pembukaan Mapamda mengatakan dalam Mapamda ini ada dua tugas yakni menyusun program kerja dan memilih kepengurusan untuk melaksanakan program kerja tersebut.
Menurutnya Mapamda ini merupakan amanah dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas)seluruh PDAM di Indonesia. Hingga saat ini menurutnya sudah 31 Provinsi yang menggelar Mapamda ditambah di Kalteng artinya sudah 32 Provinsi.
”Harapan kita setelah adanya kepengurusan baru bisa menambah kemajuan seluruh PDAM di Kalteng,”jelasnya.
Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, yang membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa pihak berterima kasih karena Kabupaten Kobar dipercaya menjadi tuan rumah. Melalui Mapamda ini ia berharap bisa merumuskan program kerja yang lebih baik.
Selain itu lanjutnya, untuk PDAM Tirta Arut Pemkab akan terus memberikan support dan berkomitmen untuk menjadikan yang lebih baik. Ahmadi mengungkapkan, Pemkab Kobar telah menargetkan Rp 250 Miliar penyertaan modal dan hingga saat ini sudah terealisasi Rp 200 Miliar. Sementara tuntutan zaman terkait perubahan nama Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 54 tahun 2017, maka Pemkab Kobar bakal menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) untuk mendukung hal itu.
”Kita Targetkan pada masa sidang pertama tahun 2019 Perda tersebut bisa terealisasi,”tandas Ahmadi Riansyah.(sam/gus)