SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 13 Oktober 2020 13:56
WADUW!!! Rp 11 Miliar Tagihan PDAM Belum Dibayar

Buka 550 Sambungan Gratis

Direktur PDAM Kota Palangka Raya Budi Harjono

PALANGKA RAYA- Masyarakat pelanggan air bersih melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kota Palangka Raya, ternyata masih banyak menyisakan tunggakan iuran yang belum dibayar. Hal itu juga tidak lepas dari masa menurunnya daya beli masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.

Direktur PDAM Kota Palangka Raya Budi Harjono mengungkapkan,  sejauh ini tunggakan ada  mencapai Rp 11 miliar. Nilai tersebut berkurang dari dari tiga tahun lalu sekitar Rp 15-Rp 17 miliar.

Selanjutnya dalam hal penerimaan, konsumen yang membayar dalam masa pandemic berkurang 10-12 persen. Artinya sekitar Rp100-Rp 150 juta perbulan, yang mana dalam kondisi normal setiap bulan PDAM biasanya mendapatkan Rp 1,8 miliar sebulan.

Kendati demikian, Budi memaparkan pada tahun 2021 mendatang pihaknya menyiapkan pemasangan 550 sambungan air bersih gratis bagi, khusus bagi warga berpenghasilan rendah. Dijelaskannya, hal itu melalui program Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR MBR), dengan pendanaan pemasangan ditalangi oleh pemerintah kota.

”Total anggaran sebesar Rp 1,5 Miliar. Program SR MBR tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat yakni Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi masyarakat untuk program SR MBR itu,  seperti maksimal KWH listrik 1.300 VA, luas rumah maksimal 60 meter persegi, bukan ASN, berpenghasilan rendah dan bukan rumah kedua. Selain itu, program ini diprioritaskan bagi wilayah yang sudah memiliki jaringan pipa primer PDAM.

" Selanjutnya saat program terlaksana, kemudian dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan sesuai, anggaran yang ditalangi pemerintah kota itu diganti oleh Kementerian Keuangan,” terang Budi.

Ia menambahkan, saat ini proses pendataan telah mencapai 250 calon penerima program. Artinya masih ada peluang bagi 300 masyarakat untuk ikut serta dalam program pemasangan air PDAM gratis.

”Sampai akhir bulan,  karena awal bulan depan data akan kita sampaikan ke kementerian.Informasil lebih lanjut bisa datang ke kantor PDAM Kota Palangka Raya. Selain itu pada 2021 melalui Dinas Pekerjaan Umum Kota Palangka Raya juga akan dilakukan pemasangan 200 sambungan gratis bagi masyarakat sekitar bulan Mei-Juli,” pungkas Budi.(daq/gus)

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 23 November 2024 09:38

Pemerintah Diminta Proaktif Dukung UMKM

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ferry Khaidir,…

Sabtu, 23 November 2024 09:37

Pendidikan Agama di Sekolah Perlu Diperkuat

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…

Jumat, 22 November 2024 10:48

Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 22 November 2024 10:29

Ajak Masyarakat Kalteng Gunakan Hak Pilih

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Asdy Narang…

Kamis, 21 November 2024 10:47

Ingatkan Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Erlan…

Kamis, 21 November 2024 10:43

Ruas Jalan Kuala Kurun Segera Diperbaiki

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Rabu, 20 November 2024 10:40

Dukung Produk UMKM Tembus Pasar Global

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit…

Rabu, 20 November 2024 10:29

Jalan di Wilayah Lamandau Perlu Penanganan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana,…

Selasa, 19 November 2024 10:51

Perhatikan Tiga Sektor Bantuan UMKM

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Selasa, 19 November 2024 10:47

Perhatikan Kondisi Perekonomian di APBD 2025

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bryan Iskandar,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers