SAMPIT – Kelakuan pemuda 29 tahun bernama Limin ini tak patut ditiru, berdalih tidak memiliki lauk untuk makan, dia malah mencuri hewan ternak milik tetangganya di Desa Mulya, Antang Kalang.
Kapolsek Antang Kalang IPDA Rahmad mengatakan setelah menerima laporan pihaknya langsung mengamankan pelaku yang merupakan residivis kasus penganiayaan itu.
“Pelaku mencuri seekor kambing dan memasaknya tanpa izin dari pemiliknya,” ujar Rahmad, kemarin.
Rahmad mengungkapkan pelaku beraksi di kediaman Paniem (65) warga Jalan Gunung Semeru. Pelaku berakhis sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Minggu (10/1) pekan lalu.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengambil kambing lalu dipukul menggunakan kayu hingga mati, barulah dipikul ke rumahnya untuk dimasak.
“Limin merupakan warga dari Desa Luwuk Kowan, Telaga Antang. Dari kediaman tersangka, kami menemukan barang bukti berupa potongan kepala kambing yang dicuri dari rumah korban. Pelaku sudah mengakui perbuatannya,” jelas Rahmad.
Melalui pemeriksaan, pelaku mengakui beraksi bersama rekannya Cita (24). Dan polisi juga mengamankan Cita untuk diproses hukum.
“Limin bekerja sama dengan rekannya Cita, yang merupakan warga Desa Mulya Agung. Kambing itu mereka masak, keduanya sudah kami tahan,” tukasnya. (mir/fm)