SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 26 November 2018 13:22
Untuk Ini, Diskominfo Siapkan Pusat Pengaduan
Kepala Diskominfo Kotim Multazam

SAMPIT –Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim segera meluncurkan layanan aspirasi pengaduan online rakyat (LAPOR) untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan.

Kepala Diskominfo Kotim Multazam mengatakan, LAPOR dibuat guna memperbaiki sarana pelayanan publik dan sebagai dasar pemerintah dalam mengambil sebuah keputusan untuk pembangunan daerah.

”Untuk tanggal resmi peluncurannya masih menunggu kabar. Ini masih dikomunikasikan dengan Pak Sekda melalui Bagian Ortal untuk tahan peluncurannya. Mudah-mudahan tahun ini sudah siap dipergunakan,” kata Multazam, Minggu (25/11). 

Multazam mengatakan, Layanan aduan masyarakat akan dikelola langsung oleh organisai tata laksana (ortal), Inspektorat, dan Diskominfo Kotim.

“Bidang yang menangani ada di bagian ortal setda. Kami hanya membantu untuk proses implementasinya,” ujar Multazam.

Personel yang mengelola terdiri dari tiga admin. Satu admin ditempatkan di bagian ortal setda dan dua admin di diskominfo.

“Saat ini admin sistem penanganan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N) LAPOR sudah mengadakan pelatihan sejak tanggal 22 November,” ujarnya.

Aduan masyarakat yang disampaikan melalui web resmi mendapat jawaban nantinya paling lama tiga hari. Setelah itu, harus ditindaklanjuti paling lama 54 hari hari. Standar operating prosedur (SOP) diterapkan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat jika layanan aduan online itu benar-benar mengakomodasi keluhan masyarakat.

”Topik yang diadukan mulai dari layanan air minum, pelayanan adminduk, gaji tenaga honorer, serta sarana dan prasarana umum. Jika memang ada keluhan dapat disampaikan langsung melalui web resmi,” ujarnya.

Dalam layanan pengaduan ada tantangan umum yang harus dihadapi bagi pengelola pengaduan. Di antaranya sikap masyarakat yang apatis, karena tidak yakin laporannya akan ditindaklanjuti.

Multazam meyakinkan masyarakat agar tidak perlu khawatir dengan identitas pelapor, karena akan dilindungi. “Masyarakat tidak perlu khawatir identitasnya diketahui, karena kami akan lindungi,” ujarnya. (hgn/yit)

 

 


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers