SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 26 November 2018 13:22
Untuk Ini, Diskominfo Siapkan Pusat Pengaduan
Kepala Diskominfo Kotim Multazam

SAMPIT –Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim segera meluncurkan layanan aspirasi pengaduan online rakyat (LAPOR) untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan.

Kepala Diskominfo Kotim Multazam mengatakan, LAPOR dibuat guna memperbaiki sarana pelayanan publik dan sebagai dasar pemerintah dalam mengambil sebuah keputusan untuk pembangunan daerah.

”Untuk tanggal resmi peluncurannya masih menunggu kabar. Ini masih dikomunikasikan dengan Pak Sekda melalui Bagian Ortal untuk tahan peluncurannya. Mudah-mudahan tahun ini sudah siap dipergunakan,” kata Multazam, Minggu (25/11). 

Multazam mengatakan, Layanan aduan masyarakat akan dikelola langsung oleh organisai tata laksana (ortal), Inspektorat, dan Diskominfo Kotim.

“Bidang yang menangani ada di bagian ortal setda. Kami hanya membantu untuk proses implementasinya,” ujar Multazam.

Personel yang mengelola terdiri dari tiga admin. Satu admin ditempatkan di bagian ortal setda dan dua admin di diskominfo.

“Saat ini admin sistem penanganan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N) LAPOR sudah mengadakan pelatihan sejak tanggal 22 November,” ujarnya.

Aduan masyarakat yang disampaikan melalui web resmi mendapat jawaban nantinya paling lama tiga hari. Setelah itu, harus ditindaklanjuti paling lama 54 hari hari. Standar operating prosedur (SOP) diterapkan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat jika layanan aduan online itu benar-benar mengakomodasi keluhan masyarakat.

”Topik yang diadukan mulai dari layanan air minum, pelayanan adminduk, gaji tenaga honorer, serta sarana dan prasarana umum. Jika memang ada keluhan dapat disampaikan langsung melalui web resmi,” ujarnya.

Dalam layanan pengaduan ada tantangan umum yang harus dihadapi bagi pengelola pengaduan. Di antaranya sikap masyarakat yang apatis, karena tidak yakin laporannya akan ditindaklanjuti.

Multazam meyakinkan masyarakat agar tidak perlu khawatir dengan identitas pelapor, karena akan dilindungi. “Masyarakat tidak perlu khawatir identitasnya diketahui, karena kami akan lindungi,” ujarnya. (hgn/yit)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:48

Taman Bermain Permata Sukma akan Difungsikan

SUKAMARA - Fasilitas taman bermain di Taman Permata Sukma yang…

Rabu, 14 Mei 2025 16:47

Dorong Percepatan Pembangunan Pemkab Susun Perubahan RKPD

NANGA BULIK–Dalam menyukseskan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil…

Selasa, 13 Mei 2025 13:11

Pemancing Berburu Capit Biru di Pulau Nibung

SUKAMARA – Saat ini debit air Sungai Jelai mulai turun.…

Selasa, 13 Mei 2025 13:10

Konektivitas Jembatan Jelai Dinanti Warga

SUKAMARA–Bakal terhubungnya akses jalan di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar),…

Selasa, 13 Mei 2025 13:10

Bupati Dukung Kemajuan Organisasi Kepemudaan

NANGA BULIK– Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra resmi membuka Pekan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:34

185 PPPK dan 24 CPNS Resmi Terima SK Pengangkatan

SUKAMARA - Bupati Sukamara Masduki melantik dan mengambil sumpah janji…

Jumat, 09 Mei 2025 17:34

BPBD Bentuk dan Latih Masyarakat Peduli Api

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra secara resmi…

Jumat, 09 Mei 2025 17:21

Pemkab Sukamara Dukung Program Quick Win

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara siap mendukung program Quick Win…

Jumat, 09 Mei 2025 17:20

Bupati Audensi dengan Masyarakat Natai Sedawak dan Padang

SUKAMARA - Bupati Sukamara Masduki melaksanakan audensi dengan masyarakat Desa…

Jumat, 09 Mei 2025 17:19

Puluhan Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Adity Putra menyerahkan bantuan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers