SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 27 November 2018 09:15
Bagus Nih!!! Kobar Jadi Percontohan Wisata Halal
DUKUNG PARIWISATA: Kepala Disperindagkop UKM Kobar Muhammad Yadi (paling kiri) dan jajaran serta pelaku IKM penerima sertifikat halal, foto bersama usai kegiatan serah terima sertifikat halal bagi pelaku IKM Pangan Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (22/11).(DISPERINDAG/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Kabupaten Kobar menjadi salah satu pilot project destinasi wisata halal di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Muhammad Yadi.

Hal itu dikatakannya pada kegiatan penyerahan sertifikat halal kepada pelaku IKM di Aula Disperindagkop UKM, Jalan Sutan Syahrir Nomor 48 Kelurahan Sidorejo, Pangkalan Bun, beberapa waktu lalu.

“Pentingnya sertifikasi halal bagi para pelaku IKM adalah sebagai standar keamanan pangan bagi konsumen muslim di daerah. Hal ini sejalan dengan cita-cita Gubernur Kalimantan Tengah yang akan membentuk destinasi wisata halal di Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Kotawaringin Barat dipilih menjadi pilot project,” katanya.

Yadi menjelaskan bahwa wisata halal dinilai memiliki potensi untuk berkembang mengingat banyaknya umat muslim di di Indonesia. Selain itu sektor ini pun dianggap menjadi kunci penguatan ekonomi Indonesia.

Sertifikasi halal yang menjadi bagian dari wisata halal itu tidak dapat berdiri sendiri, namun menjadi bagian dari keseluruhan industri halal yang mencakup sektor finansial dan pembiayaan.

Muhammad Yadi  juga mengimbau kepada pelaku IKM untuk selalu menjaga kualitas produknya. Karena setelah menerima sertifikat halal ini maka pengawasan tidak akan berhenti, namun justru semakin intens yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) Provinsi Kalteng.

“Kualitas produk olahan pangan yang telah menerima sertifikat halal ini harus terus dijaga, karena akan terus dipantau dan diawasi oleh auditor,” ujarnya.

Kali ini Pemkab Kobar melalui Disperindagkop UKM Kobar kembali memfasilitasi 10 perusahaan IKM untuk menerima sertifikat halal dari LPPOM-MUI Provinsi Kalteng. Perusahaan IKM penerima sertifikat halal itu diantaranya Raafila Kumai (KSK), Kedai Pisang Krispi, Yuli Sarbati, Sarifah Halimah, Cita Rasa, Mase Rachman, Inna Cookies, Astuti Snack, Jumariyah Uyung dan Lia Donat.

Hadir dalam kegiatan itu, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kobar, perwakilan Dinas Kesehatan dan ASN di lingkungan Disperindagkop UKM Kobar serta pelaku IKM penerima sertifikat halal. (sla)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers